SMPN 1 Purbalingga Kesulitan Lahan untuk Pengembangan Sekolah
Bangunan SMPN 1 Purbalingga yang berada di tengah kota Purbalingga.-Dok Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - SMP Negeri 1 Purbalingga mengalami kesulitan lahan untuk pengembangan sekolah. Sebab, seluruh lahan yang dimiliki sudah digunakan untuk pembangunan ruang kelas dan fasilitas lainnya.
Kepala SMPN 1 Purbalingga Eni Rundiati mengatakan, sekolah yang dipimpinnya membutuhkan perluasan lahan, untuk pengembangan sekolah.
Saat ini, SMPN 1 Purbalingga tidak memiliki bangunan aula yang representatif, karena menyatu dengan kantin sekolah. Selain itu, ruang guru juga butuh perluasan.
Namun, hal itu mustahil dilakukan. Sebab, SMPN 1 sudah tidak memiliki lahan sisa, untuk dibangun ruangan baru. Atau dibangun bangunan lainnya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa.
BACA JUGA:Pekan Ini Mulai Daftar Ulang SMPN di Purbalingga
"Salah satu langkah adalah dengan meminta lahan dan bangunan yang sekarang menjadi lokasi Kantor Dinporapar," katanya.
Sedangkan, Dinporapar Kabupaten Purbalingga menempati lokasi baru yang lebih representatif.
Pihak sekolah dan Komite SMPN 1 Purbalingga menurutnya sudah bersurat beberapa kali kepada Pemkab Purbalingga. Terbaru, pihaknya juga kembali bersurat atas petunjuk Kepala Dindikbud, setelah berdiakusi dengan Komite SMPN 1 Purbalingga.
Dalam surat tersebut, SMPN 1 Purbalingga menjajaki peluang perluasan sekolah ke bangunan Kantor Dinporapar.
BACA JUGA:Proses Pendaftaran SPMB Purbalingga 2025: 60 SMPN Online, 18 SMP Swasta Offline
Diketahui, saat SMPN 1 Purbalingga masih berstatus RSBI, sempat dijanjikan oleh Pemkab Purbalingga, terkait lahan Dinporapar, yang menjadi lokasi perluasan sekolah.
Namun, tak kunjung direalisasikan meski Pemkab Purbalingga sudah ganti bupati hingga empat kali.
Ketua Komite SMPN 2 Purbalingga Indaru Setyo Nurprojo mengatakan, pihaknya juga aktif berkomunikasi dengan Pemkab Purbalingga. Terkait perluasan lahan sekolan, yang direncanakan memakai lahan Kantor Dinporapar Kabupaten Purbalingga.
"Luas lahan yang ada sudah tidak memungkinkan untuk perluasan sekolah. Salah satu cara untuk perluasan adalah dengan menggunakan lahan Kantor Dinporapar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

