Blokir Rekening Nganggur, PPATK Klaim Deposit Judol Turun hingga 70 Persen

Sabtu 02-08-2025,13:21 WIB
Reporter : Lutfan Fauzi
Editor : Laily Media Yuliana

RADARBANYUMAS.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim adanya hal positif dari pemblokiran rekening nganggur atau dormant. Di antaranya termasuk penurunan transaksi deposit judi online (judol). 

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat menemui awak media beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyebut transaksi judol menurun sampai minus 70 persen setelah pemberlakuan pemblokiran sementara rekening nganggur atau dormant.

Angkanya sendiri disebutkan telah turun dari Rp5 triliun lebih menjadi sekitar Rp1 triliun. Hal ini dianggapnya sebagai hasil positif setelah pembekuan rekening nganggur.

“Dari Rp 5 triliun lebih jadi hanya Rp 1 triliunan lebih," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada awak media wartawan, Kamis (31/7/2025).

BACA JUGA:PPATK Buka Kembali Rekening Nganggur yang Sebelumnya Diblokir, Jumlahnya Sudah Puluhan Juta

PPATK Blokir Rekening Nganggur untuk Lindungi Nasabah

Sebelumnya, PPATK ramai disorot usai membuat kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening nganggur yang tidak aktif selama tiga sampai 12 bulan.

Keputusan ini dilakukan untuk melindungi hak pemilik rekening yang sah sekaligus menjaga keamanan sistem keuangan nasional. 

Lebih jauh, PPATK mengambil keputusan memblokir rekening nganggur usai mendapati banyaknya penyalahgunaan rekening dormant untuk kegiatan ilegal. Misal, dari jual beli rekening, penggunaan nominee, peretasan dan lain sebagainya.

Pada hasil temuannya, PPATK mengungkap adanya 140.000 lebih rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan nilai mencapai Rp 428 miliar.

BACA JUGA:Temukan 140 Ribu Rekening Nganggur Senilai Rp 428 Miliar, PPATK Ambil Langkah Tegas

Dari situ, pihaknya mengambil langkah tegas untuk melindungi hak nasabah dengan membekukan sementara transaksi pada rekening yang tertera.

Buka Kembali Blokir Rekening Dormant yang Diblokir

Beberapa waktu setelah keputusannya memblokir rekening dormant, PPATK mengatakan pihaknya telah membuka kembali rekening nganggur yang sebelumnya dibekukan sementara. Jumlah yang dipulihkan sudah mencapai lebih dari 28 juta rekening.

Mereka menambahkan, permintaan pembukaan rekening dormant yang diblokir masih berlanjut. Nasabah tetap bisa mengajukan keberatan dengan mengakses tautan bit.ly/FormHensem untuk nantinya ditindaklanjuti. 

Setelah pengajuan keberatan, PPATK akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi data. Jika tahapan sudah selesai, pihak bank dapat segera reaktivasi rekening milik nasabah terkait. 

BACA JUGA:Rekening Bank Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir, Ini Kata PPATK

Tags :
Kategori :

Terkait