Ribuan Honorer Cilacap Belum Terakomodasi P3K
Penyerahan SK pengangkatan P3K paruh waktu di lingkup Pemkab Cilacap beberapa waktu lalu.-DOK JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah 2.591 pegawai honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, masih ada sekitar 1.600 honorer di Kabupaten Cilacap yang belum terakomodasi dalam proses pengangkatan tersebut.
Kepala BKPSDM Cilacap, Bayu Prahara menjelaskan, ribuan honorer yang belum terangkat itu sebagian besar berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan.
Mereka tidak dapat mengikuti seleksi karena terkendala persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.
"Kurangnya kelengkapan persyaratan membuat mereka tidak dapat mengikuti pengangkatan formasi baru," ujar Bayu, Kamis (4/12/2025).
BACA JUGA:2.500 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Cilacap Jamin Gaji Minimal Rp 1,5 Juta
Menurut Bayu, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai status 1.600 pegawai honorer tersebut. BKPSDM masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait langkah yang bisa ditempuh ke depan.
"Kami berharap nantinya ada kebijakan baru yang berpihak kepada mereka. Jika ada aturan lanjutan, tentu kami siap menindaklanjuti dan memberikan dukungan penuh," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memahami kekhawatiran para honorer yang belum terangkat, terutama mereka yang sudah lama mengabdi.
"Seluruh proses tetap harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, harapan kami akan ada kebijakan yang berpihak kepasa para honorer tersebut," tandasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


