Daftar Empat Uang Kertas Rupiah yang Akan Ditarik BI Jangan Sampai Ketinggalan Info

Rabu 30-04-2025,11:30 WIB
Reporter : Violin Salsabila
Editor : Ali Ibrahim

Uang ini cukup ikonik karena menjadi salah satu pecahan tertinggi pada masanya. Warna merah kecoklatan dengan gambar pahlawan nasional membuatnya mudah dikenali.

2. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980

Pecahan ini banyak digunakan pada awal tahun 80-an dan menjadi favorit masyarakat kala itu. Desain klasiknya kini menjadi incaran para kolektor uang kuno.

BACA JUGA:Redenominasi Uang Rupiah Dibatalkan

BACA JUGA:Uang Rupiah Baru Resmi Beredar

3. Rp 1.000 Tahun Emisi 1980

Uang seribu rupiah ini dulu sangat bernilai dan sering digunakan dalam transaksi harian. Kini, nilainya mungkin tak seberapa, tapi sejarah di baliknya tak bisa dilupakan.

4. Rp 500 Tahun Emisi 1982

Termasuk salah satu pecahan kecil yang banyak ditemukan di dompet masyarakat kala itu. Meskipun kecil, uang ini punya nilai sentimental tersendiri bagi generasi 80-an.

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Sudah Ditarik

Masih menyimpan uang kertas tersebut di rumah? Jangan panik, proses penukarannya cukup mudah dan tidak dikenakan biaya. Berikut cara yang bisa kamu lakukan:

  • Datangi langsung Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) di Jakarta atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) di daerahmu.
  • Pastikan membawa uang kertas rupiah yang ingin ditukar dalam kondisi masih utuh atau tidak rusak berat.
  • Cek terlebih dahulu masa berlaku penukaran di situs resmi BI agar tidak sia-sia datang.

BACA JUGA:Warga Rela Antre, Hari Perdana Penukaran Uang Rupiah Emisi 2022 di Alun-alun Purwokerto

BACA JUGA:Produktif di Masa Pandemi, Peluang Rupiah Dari Buah Nipah

Selama masih dalam periode yang ditentukan, nilai tukar uang akan dikembalikan sesuai nominal aslinya. Jadi jika kamu menukar uang Rp 10.000 tahun emisi 1979, kamu tetap mendapatkan Rp 10.000 dalam bentuk uang yang berlaku sekarang.

Penarikan uang kertas bukan tanpa alasan. Bank Indonesia melakukannya untuk menjaga kualitas uang yang beredar agar tetap layak dan aman digunakan masyarakat. Uang yang sudah terlalu lama beredar berpotensi rusak atau dipalsukan.

Selain itu, setiap uang emisi baru umumnya dilengkapi teknologi pengaman yang lebih canggih. Ini penting untuk menghindari pemalsuan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

BI juga menyesuaikan desain uang dengan perkembangan zaman serta memuat elemen kebudayaan yang lebih mencerminkan identitas bangsa. Jadi, penarikan ini sebenarnya bukan kehilangan, tapi bagian dari pembaruan.

BACA JUGA:Bank Indonesia Cabut Uang Logam Pecahan Rp 1000 Kelapa Sawit TE 1993

BACA JUGA:Bank Indonesia Siapkan Rp3,5 Triliun Uang Baru untuk Masyarakat Menyambut Lebaran

Bagi kamu yang punya uang kertas rupiah lawas, segera cek dompet, laci, atau celengan tua. Siapa tahu masih ada yang termasuk dalam daftar yang akan ditarik. Jangan sampai kelewat batas waktu penukaran!

Kategori :