KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia telah berperan besar dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
Dengan memiliki jaminan kesehatan, masyarakat dapat dengan tenang mengakses pelayanan kesehatan ketika jatuh sakit. Di samping itu, dengan menjadi peserta JKN, finansial keluarga pun bisa lebih terjaga.
Salah satu peserta JKN yang telah merasakan dampak positif dari Program JKN ialah Rofik Aji Laksono (22), mahasiswa asal Kebumen yang saat ini masih kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta.
Rofik terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari orang tuanya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tanpa sungkan, ia menceritakan pengalamannya dalam memanfaatkan Program JKN ketika mengakses pelayanan kesehatan beberapa bulan yang lalu.
BACA JUGA:Cabai Kering Jadi Salah Satu Kunci Pengendali Inflasi di Kebumen
BACA JUGA:Perajin Jas Hujan Berharap Pemkab Kebumen Permudah Urusan HaKI
“Waktu itu saya merasa demam, sakit di bagian kepala, dan merasa lemas. Saya kira hanya kelelahan saja karena terlalu banyak aktivitas pada saat itu.
Karena kondisi saya tidak kunjung membaik, orang tua membawa saya ke rumah sakit di daerah Kebumen. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa saya terkena penyakit tipes dan harus menjalani rawat inap,” ucap Rofik di kediamannya di Desa Waluyorejo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen pada Selasa (04/03).
Rofik mengaku untuk mengurus administrasi pelayanan di rumah sakit, tidak serumit pemberitaan yang beredar. Seingat Rofik, sesaat ia sampai di IGD rumah sakit, petugas hanya meminta identitas KTP saja. Selanjutnya, ia pun menjalani pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik oleh dokter, dan pemeriksaan lainnya.
“Saya sangat terkesan dengan kemudahan layanan administrasinya. Awalnya saya kira proses pelayanannya harus membawa dokumen macam-macam, ternyata hanya diminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP saja.
Secara pribadi, saya akui kalau BPJS Kesehatan ini memang benar-benar serius memudahkan layanan bagi peserta JKN,” ungkap Rofik. (fur)