Banner v.2

Syarat BPJS Aktif Hambat Ratusan CPMI Banyumas, DPRD Beri Waktu Dua Pekan Cari Solusi

Syarat BPJS Aktif Hambat Ratusan CPMI Banyumas, DPRD Beri Waktu Dua Pekan Cari Solusi

AUDIENSI. Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas bersama mitra kerja komisi, melakukan audiensi dengan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Satria Kabupaten Banyumas. -JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Banyumas terhambat berangkat ke luar negeri akibat syarat BPJS Kesehatan harus aktif. Persoalan itu disampaikan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Satria Banyumas saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas, Selasa (24/2/2026).

Ketua P3MI Satria Banyumas, Bangkit Wahyu menuturkan, CPMI wajib mengantongi ID sebelum melengkapi dokumen lain. Salah satu syarat untuk memperoleh ID tersebut adalah melampirkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

"Problem di persyaratan pertama untuk ID, karena proses ID PMI itu adalah awal dari persyaratan yang lain-lainnya. Tanpa adanya ID itu tidak mungkin bisa passport, medical check up, tidak mungkin bisa mengurus visa dan lain sebagainya," kata dia.

Bangkit menjelaskan, karena syarat BPJS aktif, dinas terkait belum bisa melayani pembuatan ID bagi CPMI yang kepesertaannya tidak aktif. Kondisi ini menjadi persoalan besar di masyarakat, terutama bagi mereka yang menunggak iuran.

BACA JUGA:Mantan Pekerja Migran Sukses Kelola Usaha Kue Kering di Klirong

"Harus aktif dulu, padahal menjadi suatu problem yang besar di masyarakat. Terkait masalah BPJS ini, BPJS Kesehatan ini memang jadi permasalahan kita yang terakhir ini karena dalam persyaratan itu diwajibkan untuk aktif. Untuk aktif dan mohon maaf dari instansi yang terkait yang membidangi ini memang betul-betul tidak bisa melayani," ujarnya.

Pihaknya mencatat, setiap tahun ada sekitar 2.000 hingga 2.300 PMI asal Banyumas yang berangkat bekerja ke luar negeri. Dari jumlah itu, sekitar 500 sampai 1.000 orang terhambat akibat persoalan BPJS.

"Per tahun kurang lebih ada 2.000 sampai 2.300 PMI. Yang terhambat 500 sampai dengan 1.000 yang punya permasalahan BPJS," ujarnya.

Ia membandingkan dengan Kabupaten Cilacap yang dinilai memiliki skema lebih fleksibel. Di sana, persoalan BPJS aktif disebut bisa dicarikan solusi tanpa mempersulit persyaratan CPMI.

BACA JUGA:UMP dan Kementerian P2MI RI Teken MoU, Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

"Kita membandingkan dalam rapat tadi, ada perbandingan di Kabupaten Cilacap tanpa mempersulit persyaratan calon PMI terkait BPJS aktif itu bisa dilaksanakan dengan skema pembayaran diangsur tidak perlu ada aktif, tetapi bisa tetap dilayani masyarakatnya di Cilacap bisa kenapa di Banyumas tidak bisa terlayani," ungkapnya.

Bangkit mengaku tekanan dari CPMI semakin besar akibat kebuntuan tersebut. Ia bahkan menyebut kemungkinan aksi demo jika tidak ada solusi konkret.

"Makanya kalau ini tidak ada solusinya kami kesulitan nantinya kami akan melakukan demo," ujarnya.

Di Banyumas, negara tujuan penempatan PMI sektor informal paling banyak adalah Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan. Ia menilai syarat BPJS aktif menjadi tidak relevan karena peserta belum bekerja dan belum memiliki penghasilan tetap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait