Hendak Perang Sarung, 10 Pelajar Diamankan Polisi di Purbalingga

Minggu 02-03-2025,13:26 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hari pertama bulan puasa atau Ramadan 1446 Hijiriah di Kabupaten Purbalingga nyaris diwarnai aksi perang sarung oleh sekelompok anak, di wilayah Kecamatan Padamara.

Sebanyak 10 anak berhasil diamankan oleh Satsamapta Polres Purbalingga, ketika akan melakukan perang sarung di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara.

Kasatreskrim Polres Purbingga AKP Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berasal dari laporan warga.

"Warga melaporkan akan ada aksi perang sarung di Jalan Raya Desa Dawuhan. Berdasarkan laporan tersebut, Satsamapta Polres Purbalingga mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah anak," katanya saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Minggu, 2 Maret 2025.

BACA JUGA:Kapolres Kebumen Ingatkan Bahaya Perang Sarung saat Ramadan

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polres Purbalingga Waspadai Perang Sarung dan Petasan

Dia menjelaskan, ada tiga kelompok yang akan melakukan aksi perang sarung. Namun, berhasil digagalkan oleh Polisi dan warga.

"Seluruh pelaku yang kami amankan berstatus pelajar. Empat pelajar SMP, serta enam pelajar SMA dan SMK," jelasnya.

Pelaku yang diamankan berinisj RRN (14), AN (16),  BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), serta RP (13). Seluruhnya masih berstatus pelajar di sejumlah sekolah wilayah Kabupaten Purbalingga.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Yakni, dua kain sarung yang sudah diikat ujungnya, lima unit sepeda motor, tiga botol bekas minuman keras, satu bom molotov dan empat unit handphone.

BACA JUGA:Antisipasi Perang Sarung dan Balap Liar, Sat Samapta Polresta Banyumas Sisir Tempat Nongkrong Remaja

BACA JUGA:Lagi, 12 Remaja di Cilacap Hendak Perang Sarung Diciduk Polisi

Kasus tersebut, menurutnya berawal dari saling ejek di media sosial. Sehingga, akhirnya disepakati melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Dawuhan.

"Karena tak ditemukan senjata tajam dalam aksi perang sarung tersebut dan pelaku masih di nawah umur, kami hanya melalukan sanksi pembinaan terhadap para pelaku," lanjutnya.

Pembinaan dilakukan di Aula Mapolres Purbalingga, dengan menghadirkan orang tua, pihak sekolah dan perangkat desa.

Kategori :