Petasan Dilarang Saat Ramadan, Kapolresta Banyumas Tegaskan Sanksi Berat Menanti
Awal Ramadan, sejumlah anak-anak bermain petasan dengan daya ledak kecil jenis rawit dan strobo di Lapangan Kelurahan Karangwangkal, usai ibadah sholat Subuh, Kamis (19/2-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Petasan dilarang selama Ramadan 2026 di wilayah Banyumas. Polresta Banyumas menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang membuat, merakit, menyimpan, maupun menyalakan bahan peledak tersebut.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, SH, SIK, MH, menyatakan larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat. Ia meminta seluruh elemen, terutama kalangan muda dan orang tua, ikut mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran.
Menurutnya, potensi peredaran dan perakitan petasan kerap meningkat menjelang dan selama Ramadan. Kondisi itu dinilai sangat berbahaya karena sudah ada kasus ledakan di daerah lain yang menimbulkan korban.
"Jangan sekali-kali membuat atau merakit petasan jika bukan ahlinya. Sangat berbahaya. Sudah ada kasus ledakan di daerah lain yang menimbulkan korban. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Banyumas," tegasnya. Ia menekankan keselamatan warga menjadi prioritas utama.
Kapolresta juga meminta masyarakat tidak menyimpan petasan dalam jumlah banyak, apalagi merakitnya secara sembarangan. Selain berisiko tinggi terhadap keselamatan, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum serius.
"Jika ditemukan ada yang membuat atau merakit petasan, silakan laporkan kepada kami. Akan kami tindak tegas karena itu masuk dalam Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa sampai 10 tahun penjara bahkan seumur hidup," jelasnya. Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Selain larangan petasan, kepolisian juga menyoroti aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban. Fenomena perang sarung yang melibatkan remaja dinilai tidak relevan dan rawan memicu gangguan keamanan.
"Perang sarung itu sudah zaman konvensional dan tidak produktif. Ramadan adalah bulan ibadah dan refleksi diri. Isi dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat," ujarnya. Ia mengingatkan bulan suci seharusnya diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna.
BACA JUGA:Polres dan Pemkab Purbalingga Larang Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
Kebiasaan balap liar serta aktivitas sahur on the road yang memicu kerumunan dan kebisingan juga menjadi perhatian. Aktivitas tersebut kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun gangguan ketertiban umum.
Kapolresta mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan mengedukasi anak-anaknya agar tidak terlibat aktivitas berisiko selama Ramadan. Pengawasan keluarga disebut sebagai langkah pencegahan paling efektif sebelum aparat turun tangan.
Ia berharap terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Dengan kebersamaan, potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.
"Kami mengharapkan peran serta aktif masyarakat untuk saling mengingatkan. Ramadan adalah momentum memperbaiki diri. Mari bersama-sama menjaga Banyumas tetap aman, damai, dan nyaman," pungkasnya. Ajakan itu menjadi penutup sekaligus penegasan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

