OJK Purwokerto Ngobrol Santai dengan Media

Kamis 23-01-2025,19:10 WIB
Reporter : Deni Arifianto
Editor : Susi Dwi Apriani

Dalam acara kemarin Bilal juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai pindar dengan cara mengecek legalitas pindar dan menggunakan aplikasi resmi, hapus SMS tawaran pindar, dan menjaga data pribadi agar tidak mudah di scamming atau ditipu oleh pihak pihak tertentu.

Salah satu cara yang bisa digunakan juga adalah mengecek legalitas pindar dengan menghubungi OJK. (dna)

Kategori :