Dalam acara kemarin Bilal juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai pindar dengan cara mengecek legalitas pindar dan menggunakan aplikasi resmi, hapus SMS tawaran pindar, dan menjaga data pribadi agar tidak mudah di scamming atau ditipu oleh pihak pihak tertentu.
Salah satu cara yang bisa digunakan juga adalah mengecek legalitas pindar dengan menghubungi OJK. (dna)