Yuk Perhatikan! Berikut Cara Membayar Pajak Mobil Secara Online

Selasa 28-01-2025,11:51 WIB
Reporter : Indah Citra
Editor : Bayu Indra Kusuma

Pilih metode pembayaran, seperti transfer bank, e-wallet (OVO, GoPay, DANA), atau virtual account.

- Simpan Bukti Pembayaran

Setelah pembayaran berhasil, unduh bukti pembayaran digital. STNK elektronik akan dikirimkan melalui email atau dapat diakses di aplikasi.

BACA JUGA:Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Purbalingga Berlaku Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Cilacap Tembus Rp 23,98 M

Melalui Situs Samsat Online

- Akses Situs Resmi Samsat Wilayah Anda

Beberapa daerah memiliki portal online tersendiri, seperti Samsat DKI Jakarta, Jawa Barat, atau Jawa Timur.

- Masukkan Data Kendaraan

Input nomor polisi kendaraan dan data pemilik sesuai KTP.

- Verifikasi Tagihan Pajak

Sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar, termasuk denda jika ada keterlambatan.

- Pilih Metode Pembayaran

Lakukan pembayaran melalui bank atau metode lain yang tersedia.

BACA JUGA:Tak Bayar Pajak Kendaraan, Nomor Diblokir

BACA JUGA:Pajak Kendaraan Bermotor di Purbalingga Ditagih Door to Door

- Cetak atau Unduh Bukti Pembayaran

Kategori :