Beli Motor Bekas BPKB Only Worth It atau Tidak? ini Risiko yang Harus Diketahui

Sabtu 23-11-2024,14:32 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

RADARBANYUMAS.CO.ID - Beragam produk motor bekas BPKB only kini banyak diperjualbelikan di berbagai platform dengan harga yang terjangkau.

Semua tipe motor bekas BPKB only yang ditawarkan justru banyak diminati, terutama bagi konsumen yang ingin memiliki sepeda motor, tetapi budget minim.

Pasalnya, jika membeli motor bekas dengan surat-surat yang lengkap, budget yang dibutuhkan cenderung lebih besar yang membuat beberapa orang tidak mampu membeli motor tersebut.

Lantas, apakah worth it bila membeli motor bekas BPKB only, meskipun dengan harga lebih murah? Ketahui penjelasannya berikut ini.

BACA JUGA:6 Tips Aman Over Kredit Motor Bekas, ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Suzuki Nex Crossover, Pilihan Tepat untuk Anda yang Mencari Motor Bandel

Risiko Membeli Motor Bekas BPKB Only

Perlu diketahui, motor bekas dengan status BPKB only merupakan produk motor second yang menawarkan ketersediaan surat hanya BPKB, tanpa adanya STNK.

Pada dasarnya, membeli motor bekas BPKB only memiliki sejumlah risiko yang harus diperhatikan.

Berikut beberapa hal yang harus dipertimbangkan dengan matang, sebelum calon konsumen memutuskan untuk membeli motor bekas yang BPKB only.

BACA JUGA:5 Fitur Menarik Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Teknologi Hybrid dan Desain Modern

BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Performa Oke Tapi Ada Catatan Penting

1. Tidak Bisa Digunakan di Jalan Raya

Sepeda motor tanpa STNK cenderung tidak bisa digunakan secara legal di jalan raya. Hal ini karena STNK adalah dokumen utama yang membuktikan sepeda motor terdaftar secara resmi dan pajak telah dibayar.

Tanpa STNK, seseorang berisiko terkena tilang atau terjadi penyitaan kendaraan oleh pihak berwenang.

2. Status Legalitas Dipertanyakan

Motor bekas dengan status BPKB only cenderung dipertanyakan status legalitasnya. 

Kategori :