Banner v.2

Peredaran Sabu dan Sinte di Cilacap Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

Peredaran Sabu dan Sinte di Cilacap Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

Para tersangka diamakan oleh satres narkoba Polresta Cilacap.-HUMAS POLRESTA CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kesugihan dan Sampang.

Dari pengungkapan tersebut, empat tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan tembakau sintetis (sinte).

Pada kasus pertama di Kecamatan Kesugihan, polisi menangkap seorang pria berinisial RC (37), warga Semarang, yang kedapatan menyimpan sabu di sebuah rumah makan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket sabu dengan total berat 2,55 gram, alat hisap, serta perlengkapan lainnya.

BACA JUGA:Tes Urine Perdana, Petugas dan WBP Lapas Kumbang Nusakambangan Negatif Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RC memperoleh sabu dengan cara memesan melalui aplikasi pesan singkat, kemudian mentransfer uang sebesar Rp 4 juta sebelum mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan.

"Sabu tersebut rencananya digunakan untuk konsumsi pribadi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal barangnya," ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, Kamis (23/4/2026).

Sementara itu dalam kasus kedua di Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial AA (21), AN (17), dan DS (16).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 27,5 gram tembakau sinte yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, beserta timbangan digital, alat pengemasan, dan uang tunai.

BACA JUGA:Dua Pengedar Tramadol dan Sinte Diciduk, Ratusan Barang Bukti Disita SatResnarkoba Polresta Cilacap

Hasil penyelidikan mengungkap, para tersangka memperoleh bahan dari luar daerah melalui transaksi daring.

Bahan tersebut kemudian diolah dengan cara dicampur dan disemprot cairan tertentu sebelum dikemas ulang untuk diedarkan.

“Tembakau sinte dibagi menjadi paket-paket kecil dan diedarkan dengan sistem tempel di sejumlah titik,” jelas Galih.

Produk tersebut dijual dengan harga berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per paket. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dan saat ini masih dalam proses pengembangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: