BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Desain Retro Unik dan Performa Andal
BACA JUGA:Cara Membuat BPKB Motor Bekas STNK Only, Perhatikan Syarat ini
Pasalnya, motor bekas tersebut bisa jadi berasal dari tindakan ilegal, seperti hasil curian.
Meskipun terdapat BPKB, tetapi tanpa STNK cukup sulit untuk memverifikasi bahwa motor tersebut legal dan bebas dari masalah hukum.
3. Kesulitan Mengurus Administrasi
Di samping itu, bila seseorang ingin mengurus STNK Baru, ini cukup menguras banyak waktu dan tenaga.
BACA JUGA:Mau Motor Murah? Cek Harga Motor Bekas Honda BeAT Street 2018 Cuma Rp 15 Juta!
BACA JUGA:Beli Motor Bekas Only STNK Apakah Worth It? Ketahui Pertimbangannya
Pembuatan STNK motor bekas yang baru perlu melalui beberapa proses, seperti membuat surat kehilangan dari kepolisian, pengecekan fisik kendaraan, hingga pembayaran pajak yang mungkin menunggak.
Prosesnya yang panjang membuat seseorang juga perlu biaya yang besar.
4. Sulit Dijual Kembali
Terakhir, motor bekas dengan status BPKB only cenderung sulit dijual kembali di masa mendatang.
BACA JUGA:5 Alasan Motor Bekas Honda Banyak Diminati di Pasar Indonesia
BACA JUGA:Cara Memilih Showroom Motor Bekas yang Amanah dan Terpercaya, Harus Hati-Hati
Banyak konsumen justru menghindari kendaraan dengan dokumen yang tidak lengkap, khususnya tanpa STNK, sebab memiliki risiko yang tinggi.
Nah, dengan empat risiko yang akan didapatkan ini, membeli motor bekas BPKB only kurang worth it untuk dilakukan.
Namun, bila terpaksa untuk membeli motor bekas dengan kelengkapan BPKB saja, hendaknya selalu berhati-hati dan tidak mudah tertipu saat transaksi.
BACA JUGA:Di Mana Bisa Mendapatkan Motor Bekas dengan Harga Murah dan Komplit?