RADARBANYUMAS.CO.ID - Beragam produk motor bekas only STNK kini marak ditawarkan di berbagai platform dengan harga yang terjangkau, bahkan mencapai Rp2 jutaan.
Biasanya, motor bekas only STNK ini banyak diminati oleh konsumen-konsumen yang ingin memiliki kendaraan bermotor dengan dana yang minim.
Pasalnya, jika membeli motor bekas dengan surat-surat yang lengkap, dana yang dibutuhkan cenderung lebih besar yang membuat beberapa calon konsumen tidak mampu membeli motor tersebut.
Lantas, apakah worth it bila membeli motor bekas only STNK walau dengan harga yang lebih murah? Berikut penjelasannya.
BACA JUGA:Ini Motor Bekas Paling Banyak Dicari di Tahun 2024, Ternyata Cuma Rp 7 Jutaan Aja!
BACA JUGA:Ingin Tahu Biaya Jasa Inspeksi Motor Bekas? Cukup Murah di Bawah Rp100 Ribu
Pertimbangan Beli Motor Bekas Only STNK
Perlu diketahui bahwa motor bekas only STNK merupakan produk motor second yang menawarkan kelengkapan surat hanya STNK, tanpa adanya BPKB.
Pada dasarnya, motor bekas only STNK memiliki beberapa risiko yang harus diperhatikan.
Oleh sebab itu, hendaknya memahami beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli motor bekas only STNK.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Motor Bekas Curian atau Bukan, Hati-Hati Dalam Membeli
BACA JUGA:Budget Terbatas? Ini Deretan Motor Bekas Rp 7 Jutaan yang Siap Ngebut di Jalanan!
1. Kelebihan Motor Bekas Only STNK
Motor bekas only STNK faktanya memiliki kelebihan dalam pemasangan harga. Sebagaimana telah dijabarkan, motor bekas tanpa BPKB ini biasanya dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan motor bekas yang surat-suratnya lebih lengkap.
Selain itu, motor bekas only STNK dapat dipertimbangkan bila hanya digunakan di kondisi jalan tertentu, seperti di kebun atau lingkungan tertutup.
2. Kekurangan/Risiko Motor Bekas Only STNK
Sementara, berbicara mengenai kekurangannya, pembelian motor bekas only STNK memungkinkan akan mengalami kendala legalitas.