Pedagang Jalan Vihara Akan Ditata, Pemkab Banyumas Mulai Pendataan
Suasana jalan Vihara Pasar Wage, Purwokerto, Senin (26/1/2026). Banyaknya keluhan dan masukan masyarakat terkait kesemrawutan jalan tersebut, Pemkab Banyumas berencana akan melakukan penertiban.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersiap melakukan penataan pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Vihara Pasar Wage. Langkah awal dimulai dengan pendataan, sosialisasi, serta komunikasi langsung dengan paguyuban pedagang sebagai dasar penertiban dan pemindahan lokasi dagang.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengatakan pendataan awal dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan sosialisasi kepada para pedagang.
“Sabtu, 24 Januari 2026 itu kita sebenarnya pendataan awal sekaligus silaturahmi dan sosialisasi. Di situ kami bisa melihat ada pedagang sayur, ayam, buah, ada kuliner gerobakan, ada rongsok,” kata Gatot.
Ia menjelaskan, berdasarkan data awal dari paguyuban pedagang Pasar Wage Jalan Vihara, jumlah pedagang mencapai 244 orang. Namun, komposisi jenis dagangan hingga saat ini masih dalam proses identifikasi oleh dinas terkait.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Wage Meluber Hingga Jalan MT Haryono, Kesemrawutan Lalu Lintas Dikeluhkan Pengguna Jalan
“Kami belum tahu komposisi jenis dagangannya. Sedang diidentifikasi oleh kami,” jelasnya.
Gatot menegaskan, penataan pedagang di Jalan Vihara dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan Pasar Wage agar lebih rapi, tertib, dan fungsional. Selain itu, penataan juga ditujukan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di dalam area pasar.
“Tahapan selanjutnya proses pemindahan. Kemarin sosialisasi kami menyampaikan ada perubahan surat keputusan Bupati, akan direvisi juga lokasi-lokasi yang sekarang akan dievaluasi apakah akan dipertahankan atau tidak,” paparnya.
Ia menambahkan, pekan depan pemerintah daerah akan menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah instansi terkait untuk mematangkan rencana penataan tersebut. Rapat akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol, Polres, Kodim, serta Kecamatan Purwokerto Timur.
BACA JUGA:Tanggapi Keluhan, Satpol PP Sebut Penataan PKL Pasar Wage Butuh Solusi Terpadu
“Pekan depan, hari Kamis akan rapat sekali lagi. Mengundang stakeholder terkait, siangnya kami undang paguyuban,” ujarnya.
Selain demi kerapian kawasan, Gatot menyebut penataan pedagang juga bertujuan menciptakan kompetisi yang adil antar pedagang, terutama untuk komoditas sejenis yang idealnya berada di dalam area pasar.
“Ada kompetisi yang sehat kalau dagangan sejenis di dalam pasar. Di dalam ada kapasitas 276, kami konteksnya penataan intinya kesepakatan kita dengan paguyuban, dan sudah oke. Kita sudah ada tempat di dalam, tinggal satu kali lagi sosialisasi dengan dua paguyuban, Paguyuban Pedagang Pasar Wage dengan Paguyuban Pedagang Vihara ngobrol lagi untuk pemindahan,” pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
