PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga telah menggerakkan 72 orang petugas untuk mengatasi pra dan paska ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Mereka terdiri dari dokter hewan, Mantri hewan dan penyuluh pertanian di masing-masing kecamatan.
"Sebenarnya pengawasan hingga pengobatan terutama pemberian vitamin dan obat cacing sudah dilakukan petugas di Puskeswan sejak 2-3 bulan yang lalu. Menjelang idul adha ini, 72 petugas itu lebih intensif," kata Kepala Dinpertan Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat melalui Kabid Perlindungan Pertanian, drh Edi Setyanta, Rabu 13 Juni 2024.
Lebih teknis dijelaskan, untuk pemeriksaan hewan kurban dilakukan sejak hari pertama sampai selesai hari tasyrik. Harapannya 1-2 hari setelah itu sudah mendapatkan data hewan kurban yang dibutukan.
"Para petugas nantinya akan memeriksa hewan kurban, sehingga dagingnya dapat dipastikan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dan dapat dikonsumsi masyarakat dengan aman," tambahnya.
BACA JUGA:Masuk Purbalingga, Hewan Ternak dari Luar Daerah Wajib Kantongi SKKH
BACA JUGA:Jelang Kurban, Pengawasan SKKH di Wilayah Diperketat
Para petugas pemeriksa diminta bekerja dengan baik dan teliti, serta mencatat segala sesuatu dengan rapi dan melaporkan hasil. "Jadi di masing-masing kecamatan akan ada 4 petugas," rinci Edi.
Belum lama ini juga digelar rapat koordinasi petugas pemeriksa hewan kurban. Diantaranya membahas materi tentang teknik penyembelihan hewan yang halal. "Semua petugas sudah dibekali materi dan kemampuan lapangan yang mumpuni. Selain itu saat hewan ternak masuk ke Kabupaten Purbalingga juga sudah diantisipasi dengan berkas surat sehat hewan," tegasnya.
Untuk diketahui, Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau dan penyakit mulut dan kuku (PMK) masih ada di peternak Kabupaten Purbalingga. Namun semakin hari hanya tersisa beberapa ekor. (amr)