APBD Subsidi Trans Banyumas, Mulai Berlaku April 2026
Trans Banyumas tengah menunggu penumpang.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas masih mematangkan regulasi terkait pengalihan subsidi layanan Bus Trans Banyumas dari APBN ke APBD yang direncanakan mulai berlaku pada April 2026.
Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Banyumas, Muhammad Eka, mengatakan saat ini pengelolaan Trans Banyumas masih mendapat subsidi dari APBN dengan nilai Rp 12 miliar.
Subsidi tersebut diproyeksikan bertahan hingga Maret 2026. Setelah itu, pembiayaan operasional Trans Banyumas akan dialihkan menggunakan APBD Kabupaten Banyumas dengan nilai subsidi sebesar Rp 15 miliar.
“Saat ini masih berproses pada pematangan regulasi. Transisi dari yang sebelumnya disubsidi pusat ke daerah,” katanya.
BACA JUGA:Bus Trans Banyumas Koridor 4 Beroperasi, Penumpang Bus Mikro di Terminal Kejawar Menyusut
Eka menjelaskan, dengan beralihnya subsidi layanan Bus Trans Banyumas dari APBN ke APBD, terbuka peluang penyesuaian jarak layanan pada koridor yang sudah ada. Penyesuaian ini tidak menghilangkan koridor yang telah berjalan, namun dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalisir gesekan dengan angkutan kota yang mulai muncul di awal tahun ini.
“Misalnya untuk koridor Pasar PON–Terminal Ajibarang bisa diperpanjang sampai Wangon. Bukan tidak mungkin. Solusi yang ditawarkan untuk sopir mikro bus yang beroperasi pada trayek tersebut bisa dengan perekrutan sebagai karyawan Trans Banyumas,” terangnya.
Selain itu, Dishub Banyumas juga menyiapkan rencana subsidi angkutan kota dengan prioritas pelayanan bagi anak sekolah. Sebagian dari subsidi APBD senilai Rp 15 miliar akan dialokasikan untuk mendukung skema tersebut. Dengan begitu, jalur-jalur angkot yang selama ini beroperasi di dalam Kota Purwokerto tidak akan dilalui Bus Trans Banyumas.
“Angkot jadi feeder atau pengumpan, yang menghubungkan penumpang dengan layanan Bus Rapid Transit (BRT),” pungkas Eka. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

