Banner v.2

Sampah Pasar di Banyumas Timur Kelar, Kebijakan Baru Digelar

Sampah Pasar di Banyumas Timur Kelar, Kebijakan Baru Digelar

Timbunan sampah selama sekira lima bulan di Pasar Sumpiuh mulai dilakukan pengenolan. Seiring dengan kebijakan baru pengelolaan sampah oleh dinas terkait. -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID -Polemik timbunan sampah pasar milik kabupaten yang berada di wilayah BANYUMAS timur kelar. Dinas terkait melakukan penanganan serius yakni mengubah kebijakan pengelolaan sampah

Kepala Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Titien Isnaeni mengatakan kebijakan pengelolaan sampah pasar kabupaten di wilayah Banyumas timur sudah diperbaharui bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP). 

"Mulai tahun 2026 ini, empat pasar kabupaten di wilayah Banyumas timur sudah tidak berlangganan dengan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sumpiuh," jelas Titien Isnaeni, Jum'at (16/1). 

Empat pasar tersebut adalah Pasar Tambak, Sumpiuh, Wijahan dan Buntu. Pengelolaan sampah dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Karangpucung Purwokerto.

BACA JUGA:Antisipasi Bau Sampah di TPS, DLH Cilacap Terapkan Inovasi Eco Lindi

Langkah serius pengelolaan sampah pasar diantaranya dilakukan pengenolan di tempat pembuangan sementara Pasar Sumpiuh. Sampah berbau tidak sedap dan menyengat  yang telah sekira lima bulan lamanya dikeluhkan berbagai kalangan.

"MoU kerja sama pengelolaan sampah di empat pasar dengan KSM TPST Karangpucung berlaku satu tahun," terang Titien.

Diperkirakan volume sampah Pasar Sumpiuh sebanyak sepuluh dump truk. Pengenolan dilakukan mulai Kamis (15/1).  Agendanya paska pengangkutan timbunan sampah tuntas. Selanjutnya sampah bakal diambil rutin setiap hari termasuk di tiga pasar lainnya di wilayah Banyumas timur. 

Sementara itu, Pengelola Pasar Sumpiuh Agus Haryanto mengatakan setelah tempat pembuangan sementara bersih dari timbunan sampah. Tindak lanjut berupa lokasi ditutup, tidak digunakan lagi untuk membuang sampah. 

BACA JUGA:Magot BSF Jadi Andalan, Sampah Dapur Warga Kalibening Beri Manfaat Ganda dan Bernilai Ekonomis

"Dinas merencanakan membangun tempat pembuangan sementara yang bisa dikunci," ujar Agus. 

Pertimbangannya supaya Pasar Sumpiuh tidak lagi menjadi lokasi pembuangan sampah oleh warga minim kesadaran mengelola sampahnya sendiri. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak orang sengaja menjadikan pasar sebagai tempat sampah. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: