Lima Desa di Kaligondang Purbalingga Buka Penjaringan Perangkat Desa Serentak
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinpermasdes Purbalingga, Naning Purwanti.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, secara serentak membuka lowongan pengisian perangkat desa untuk formasi tahun 2026. Tahapan pendaftaran dimulai secara bersamaan pada tanggal 16 Januari hingga 29 Januari 2026.
Lima desa yang terpantau membuka seleksi terbuka ini adalah Desa Brecek, Desa Selanegara, Desa Sinduraja, Desa Kembaran Wetan, dan Desa Slinga.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Naning Purwanti, menjelaskan pelaksanaan seleksi ini memang sengaja diserentakkan di lingkup Kecamatan Kaligondang. Langkah ini diambil untuk efisiensi waktu dan tenaga tim di tingkat kecamatan.
"Desa-desa tersebut diserentakkan agar lebih efektif. Mulai dan selesai bersamaan, sehingga Tim Fasilitasi Kecamatan bisa bekerja lebih efektif dalam melakukan pendampingan," terang Naning, Jumat (16/1/2026).
BACA JUGA:28 Pelamar Ikuti Penjaringan Perangkat Desa Losari
Naning menambahkan, setelah proses seleksi selesai dan calon perangkat terpilih, tahapan selanjutnya adalah pengajuan rekomendasi pengangkatan.
"Begitu selesai dan terpilih perangkatnya, untuk pengangkatan harus mendapat persetujuan Bupati yang diajukan melalui Camat dan Dinpermasdes," jelasnya.
Berdasarkan pengumuman yang beredar, kelima desa tersebut membuka lowongan untuk posisi yang beragam sesuai kebutuhan organisasi desa masing-masing Desa Selanegara untuk tiga posisi kewilayahan, yakni Kepala Dusun I, II, dan III. Desa Sinduraja membuka lowongan untuk Kaur Keuangan, Kadus 1, dan Kadus 2. Desa Slinga membutuhkan Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan. Desa Kembaran Wetan membuka lowongan Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun IV. Desa Brecek membuka satu formasi untuk Kasi Kesejahteraan Rakyat.
Menyadari tingginya antusiasme dan potensi kerawanan dalam seleksi perangkat desa, Naning Purwanti memberikan peringatan keras kepada panitia pelaksana dan Tim Fasilitasi Kecamatan. Ia menekankan pentingnya administrasi yang tertib dan dokumentasi yang lengkap.
BACA JUGA:422 Formasi Perangkat Desa di Purbalingga Masih Kosong
"Kami menghimbau kepada Tim Fasilitasi Kecamatan untuk senantiasa memonitor setiap tahapan. Harus dipastikan panitia pelaksana melaporkan ke Kepala Desa disertai data dukung, dokumentasi, dan evidence (bukti fisik) yang ada," tegasnya.
Menurut Naning, kelengkapan bukti dan transparansi prosedur ini sangat krusial. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gugatan dari peserta di kemudian hari. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
