PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kasus kebakaran mobil diduga pengangkut BBM dan menyambar rumah warga di Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas sampai saat ini masih diselidiki Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Sat Reskrim juga masih melakukan pencarian terhadap sopir mobil APV nomor polisi G 1327 EG yang terbakar di Jalan Nasional Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Selasa (14/5/2024) minggu lalu tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, terkait kejadian itu pihaknya telah memeriksa 4 saksi termasuk korban.
BACA JUGA:Target Pelunasan PBB P2 Kabupaten Purbalingga Dioptimalkan Juli
"Kita sudah memeriksa saksi, olah TKP juga sudah, tinggal mencari keberadaan terkait si sopir," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Sopir tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dalam upaya pencarian polisi.
Meski sudah mengetahui identitas pemilik mobil sesuai TNKB, namun ternyata pemilik mobil sudah menjual mobil APV tersebut sejak 3 tahun lalu.
BACA JUGA:Tim Putra Faji Banjarnegara Ikuti Kejuaraan Dunia Arung Jeram di Malaysia
"Mobil itu sudah dijual dari pemilik STNK, dijual sudah 3 tahun yang lalu. Pemiliknya mobilnya (seusai TNKB, red) dari itu orang Tegal," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumya, akibat kebakaran itu menimbulkan kerugian ratusan juta. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Cilacap Rawan Abrasi, Pemkab Lakukan Upaya Mitigasi
Termasuk mencari keberadaan sopir untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut. (win)