Kasus Pencurian dan Perlindungan Anak Dominasi Perkara di Kejari Purbalingga Tahun 2023

Kasus Pencurian dan Perlindungan Anak Dominasi Perkara di Kejari Purbalingga Tahun 2023

Rilis kinerja Kejari Purbalingga, Kamis, 28 Desember 2023.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sepanjang tahun 2023, kasus pencurian, tindak pidana perlindungan anak hingga narkotika menjadi perkara yang mendominasi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga. 

Kasus itu mendominasi dari 163 berkas perkara yang ditangani kejaksaan. Total 103 berkas perkara dari sejumlah kasus tersebut.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Agus Khairudin saat rilis kinerja Kejari Purbalingga, Kamis, 28 Desember 2023.

Dijelaskan olehnya, kasus pencurian menjadi yang paling banyak yakni 63 perkara. Perlindungan anak sebanyak 21 perkara, serta kasus narkotika sebanyak 19 perkara.

BACA JUGA:Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan, Sebagian Besar dari Kasus Rudapaksa

Sedangkan untuk kasus pidana khusus ada empat perkara yang masuk tahap penyelidikan, satu perkara masuk tahap penyidikan, satu kasus masuk dalam tahap penuntutan, serta tiga kasus masuk tahap eksekusi.

Berdasarkan data yang dihimpun Radarmas, kasus pidana khusus yang menjadi perhatian masyarakat adalah kasus dugaan korupsi BOK Puskesmas Kutasari.

Kasus ini, sudah masuk ke tahap penyidikan. Kejari juga sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Namun, belum dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini.

Kasi Intel Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardhana menambahkan, tingginya kasus pencurian yang berkas perkaranya masuk ke Kejari Purbalingga. 

Faktor yang mendominasi adalah motif ekonomi. Namun, juga ada perkara yang merupakan sindikat pencurian, terutama kendaraan bermotor. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: