Masih Rugi Akibat Pandemi Covid-19, Perumda Owabong Belum Bisa Setor PAD

Masih Rugi Akibat Pandemi Covid-19, Perumda Owabong Belum Bisa Setor PAD

Manajemen Perumda Owabong terus menggenjot pendapatan dengan menarik pengunjung melalui berbagai hiburan yang ditampilkan.-DOK. ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perumda Owabong belum bisa menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD), kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA, pada tahun 2022 lalu. 

Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata ini, masih mengalami kerugian akibat menurunnya jumlah pengunjung, karena Pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Purbalingga Agung Widiarto kepada Radarmas, Rabu, 25 Januari 2023.

"Belum (setor PAD pada tahun 2022). Tahun 2022 imbas pandemi di 2021  dan 2020 menyebabkan turunnya jumlah Pengunjung," kata mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga ini.

Dia menambahkan, fokus Perumda Owabong adalah bagaimana manajemen menutup kerugian yang dialami, karena Pandemi Covid-19. Setelah tertutup kerugian yang dialami, baru ditarget PAD.

Meski demikian pihaknya rencananya akan mulai memberikan target setoran PAD kepada Perumda Owabong, mulai tahun 2023 ini. Namun, pihaknya belum menentukan target PAD kepada Perumda Owabong.

Dia juga menjelaskan, kecuali Perumda Owabong yang belum bisa setor PAD. Semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pelat merah yang sahamnya dimiliki Pemkab Purbalingga berhasil mencapai target PAD, pada tahun 2022 lalu.

"PAD BUMD tahun 2022 sebesar Rp 19.664.097.692," jelasnya.

Rinciannya, BPR BKK menyetorkan PAD Rp 2.919.854.523, BPR Artha Perwira sebesar Rp 2.440.738.788, Bank Jateng sebesar Rp 7.726.203.246, BPRS Buana Mitra Perwira sebesar Rp 1.447.572.218, Perumda Tirta Perwira (PDAM) sebesar Rp 4.207.148.852, serta Perumda Puspahatama sebesar Rp 922.580.065. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: