Simulasi CAT Pendaftar Petugas Haji Tidak Lagi Dilaksanakan

Simulasi CAT Pendaftar Petugas Haji Tidak Lagi Dilaksanakan

Setelah dilaksanakan simulasi CAT pendaftar petugas haji pada Senin (16/1), dengan adanya perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi simulasi pekan depan.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelaksanaan simulasi Computer Assisted Test (CAT) tidak lagi dilaksanakan bagi pendaftar di masa perpanjangan.

Simulasi CAT hanya dilaksanakan sekali bagi pendaftar sebelum perpanjangan.

"Tes CAT dilaksanakan Rabu (25/1) di KanKemenag Banyumas," ujar Pelaksana Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) KanKemenag Banyumas, Abdul Malik.

BACA JUGA:Dilaporkan Hilang, Sepeda Milik Warga Kandanggampang Ternyata Dibawa ODGJ

Sementara itu, pada Jumat (20/1), menjadi hari terakhir perpanjangan pendaftaran Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) atau ketua kloter, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) atau pembimbing kloter, dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Data KanKemenag Banyumas sampai Jumat (20/1) pukul 14.00, penambahan terbanyak untuk PPIH Arab Saudi.

BACA JUGA: Tahun 2023 Dindukcapil Targetkan 200.000 Penduduk Gunakan IKD

Pelaksana Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) KanKemenag Banyumas, Abdul Malik mengatakan, pendaftar ketua kloter dari minggu lalu 14 orang, yang terverifikasi hanya bertambah satu orang, menjadi 15 orang.

Begitupun untuk pembimbing kloter, dari minggu lalu tujuh orang, bertambah satu orang jadi delapan orang yang terverifikasi.

"Pendaftar PPIH Arab Saudi dari Minggu lalu 10 orang, bertambah delapan orang menjadi 18 orang, tapi belum semua terverifikasi," katanya saat ditemui Radarmas, Jumat (20/1).

Malik menjelaskan, ada dua orang pendaftar petugas haji yang gagal verifikasi, karena dokumen yang diupload tidak sesuai.

BACA JUGA:Pendaftar Calon Panwaslu Kelurahan/Desa di 30 Desa Belum Memenuhi Kuota

Dan satu orang masih berkoordinasi dengan Seksi PHU, terkait adanya kesempatan untuk perbaikan.

Informasi terbaru pada Jumat (20/1), bagi pendaftar yang gagal verifikasi, bisa mengajukan permohonan buka blokir ke Kanwil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: