Warga Banyak Yang Komplain Tak Dapat BLT BBM, Begini Penjelasan Dinsos Banyumas

Warga Banyak Yang Komplain Tak Dapat  BLT BBM, Begini Penjelasan Dinsos Banyumas

Ilustrasi : Babinkamtibnas Polsek Purwokerto Utara bersenjata laras panjang mengawal pembagian BLT BBM di kelurahan Karangwangkal (8/9/2022). Kapolda Jateng menugaskan 6700 personel Babinkamtibmas bersenjata untuk mengawal pembagian BLT BBM.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

Radarbanyumas, Purwokerto - Beberapa warga melakukan komplain dan protes karena tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banyumas. 

Komplain dan protes warga itu, selain dilayangkan dilapak aduan, juga dilayangkan dengan mendatangi langsung kantor Dinsospermades Banyumas. 

Hal itu dikatakan Sugeng Amin, PLT Kepala Dinsospermades melalui Sunadi, Kabid Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Banyumas. 

BACA JUGA:BLT BBM Cair Hari Ini, Ada 44.105 KPM di Banyumas Dapat Bantuan

Sunadi mengatakan, jika banyak yang mendatangi kantor Dinsospermades untuk komplain karena tidak dapat bantuan BLT BBM

"Selain dilapak aduan, banyak juga yang kesini terutama yang tidak dapat bantuan," Jumat (16/9). 

Apalagi seperti diketahui, Sunadi menerangkan, yang mendapatkan program BLT BBM itu, merupakan mereka yang terdaftar program PKH dan BPNT. 

BACA JUGA:BLT BBM Cair Hari Ini, Ada 44.105 KPM di Banyumas Dapat Bantuan

"Yang terima itu, yang terdaftar progtam PKH Dan BPNT itu promgramnya kemensos memang," tambahnya. 

Karena merupakan program Kemensos, dari Dinsospermades Banyumas hanya melaksanaan monitoring, serta sosialisasi penyaluran bantuan itu. 

Adapun untuk warga yang komplain, Sunadi menjelaskan, jika pihaknya tetap menfasilitasi warga itu. Dengan cara melakukan pengecekan apakah warga tersebut memang terdaftat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Berikut Langkah-langkah Mengusulkan Diri Sebagai Penerima Bansos BLT BBM 2022, Cukup Menggunakan HP

"Tergantung kasusnya yang komplain, dan langkah kita, kita cek datanya dulu, dicek kesistem sudah masuk ke DTKS apa belum, terus bansos yang sudah didapat apa saja," terangnya. 

Jika warga itu, tidak terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemnsos, maka akan disampakan kepada yang bersangkutan jika Ia memang belum terdaftar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: