Banner v.2
Banner v.1

Penghujung Tahun, Serapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Banyumas Naik

Penghujung Tahun, Serapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Banyumas Naik

Memasuki masa tanam satu penghujan, petani membeli pupuk subsidi, Rabu (11/12/2024). Hal tersebut mendongkrak angka penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Banyumas.-FIJRI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Serapan pupuk subsidi oleh petani di Kabupaten BANYUMAS di penghujung tahun 2024 mengalami kenaikan. Menyusul sudah memasuki masa tanam satu rendeng atau penghujan.

Asisten Lapangan PT Pupuk Indonesia Akhmad Ikhtiromi menuturkan, kenaikan serapan pupuk subsidi oleh petani telah sepuluh persen dari angka setahun.

"Sampai dengan hari ini, pupuk subsidi NPK sudah tersalurkan 71 persen dan urea 69 persen," rinci Romi, Rabu (11/12/2024).

Di umur vegetatif tanaman padi, kebutuhan petani terhadap pupuk terbilang tinggi. Sehingga permintaan atau transaksi NPK dan urea subsidi terus mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Tahun Depan, Jumlah Petani yang Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Sumpiuh Berkurang

BACA JUGA:Petani Diminta Tidak Khawatir Kuota Pupuk di Kartu Tani Nol, Aplikasi Sedang dalam Maintenance System

Terdapat bulan-bulan tertentu yang menghasilkan angka penyerapan pupuk subsidi tertinggi. Biasanya pada rentang antara Desember hingga Januari. Lalu, Maret, April dan Mei. Seiring dengan berjalannya masa tanam atau melihat musim.

Romi bersama pihak terkait terus mensosialisasikan kepada petani. Supaya ketika membeli pupuk subsidi tidak secara mendadak mepet memasuki masa tanam.

Selain itu, petani tidak disarankan membeli pupuk subsidi secara serentak. Hal tersebut untuk mengantisipasi resiko keterlambatan pasokan.

"Petani bisa membeli pupuk subsidi menggunakan KTP tapi bagi yang sudah terdaftar di kelompok tani dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," jelas Romi.

Terpisah, petani Purwaji mengatakan sisa kuota pupuk subsidi di kartu tani miliknya sudah diambil semua pada awal Desember ini. Guna memudahkan jadwal pemupukan tanaman padi di masa tanam satu. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: