Banner Honda

Pengguna Knalpot Brong di Cilacap Siap-Siap Ditindak

Pengguna Knalpot Brong di Cilacap Siap-Siap Ditindak

Kasatlantas Polresta Cilacap AKP David Raditya Yudhistira memberikan imbauan sekaligus teguran kepada pengguna knalpot brong.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satlantas Polresta Cilacap terus melakukan pencegahan penggunaan knalpot brong yang sering ditemukan pada kendaraan yang digunakan untuk balap liar.

Kasatlantas Polresta Cilacap AKP David Raditya Yudhistira mengatakan, pencegahan dilakukan melalui penindakan di jalan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi dilakukan dengan menyasar sekolah dan komunitas, terutama kalangan anak muda, " katanya, Minggu (20/9/2026).

Menurut AKP David, penggunaan knalpot brong menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat.

Karena itu, pengendara diingatkan untuk menggunakan knalpot sesuai standar kendaraan.

Selain melakukan penindakan dengan tilang, petugas juga memberikan kesempatan kepada pengendara untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

BACA JUGA:321 Knalpot Brong Diamankan, Polresta Cilacap Siap Tindak Lebih Masif

Bagi pengguna yang bersedia mengganti knalpotnya, petugas akan memberikan peringatan dan teguran. Mereka diminta tidak kembali menggunakan knalpot brong.

"Kalau pengguna mau mengganti dengan knalpot standar, tidak langsung kita lakukan penindakan. Kita berikan peringatan dan teguran agar tidak mengulangi lagi," lanjut AKP David.

Satlantas juga berencana memberikan wadah bagi anak muda yang memiliki hobi balap.

Salah satunya melalui kegiatan resmi seperti drag bike yang digelar di tempat yang aman dan sesuai aturan.

AKP David mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi tempat bagi anak muda untuk menyalurkan hobi balap tanpa harus dilakukan di jalan raya.

"Jadi dengan cara tersebut, pencegahan penggunaan knalpot brong dan balap liar tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan sosialisasi dan penyediaan kegiatan bagi anak muda," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: