Banner v.2

Jemaah Haji Banyumas Wajib Vaksin Covid-19 dan Polio

Jemaah Haji Banyumas Wajib Vaksin Covid-19 dan Polio

Jemaah haji Banyumas melaksanakan manasik tingkat kecamatan. Tahun ini, jemaah tetap diwajibkan vaksinasi Covid-19 dan Polio.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Banyumas mengingatkan kewajiban vaksinasi Covid-19 dan Polio bagi seluruh jemaah haji tahun ini. Ketentuan tersebut berlaku tanpa pengecualian sebagai syarat kesehatan sebelum keberangkatan.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes KB Banyumas, Achmad Chairul Hamdi, S.KM, menyampaikan sebanyak 1.347 jemaah haji asal Banyumas wajib mengikuti vaksinasi tersebut. Saat ini, ketersediaan vaksin masih dalam proses pengajuan ke pemerintah provinsi.

"Vaksinasi Covid-19 dan Polio gratis bagi jemaah haji reguler. Untuk jemaah haji khusus mandiri," katanya ditemui Radarmas, Jumat (27/1).

Hamdi menjelaskan jumlah vaksin Covid-19 yang diajukan sebanyak 100 dosis. Angka itu disesuaikan dengan jumlah jemaah yang sama sekali belum pernah menerima vaksin Covid-19.

BACA JUGA:Vaksin Meningitis Calhaj Dibatasi, Jemaah Luar Banyumas Tunggu Tahap Berikutnya

Sementara untuk vaksinasi Polio, pihaknya mengajukan sebanyak 1.347 dosis. Jumlah tersebut sesuai total jemaah haji Banyumas yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.

"Vaksinasi Polio diikuti semua jemaah haji yang berangkat," terang dia. Kebijakan itu diterapkan untuk memastikan seluruh calon haji terlindungi dari risiko penularan penyakit.

Terkait waktu pelaksanaan, vaksinasi Covid-19 dan Polio direncanakan berlangsung paling cepat bulan depan. Pelaksanaan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

"Vaksinasi Covid-19 dan Polio dilaksanakan bersamaan," pungkas Hamdi. Dinkes KB Banyumas berharap seluruh jemaah mematuhi ketentuan tersebut demi kelancaran proses keberangkatan dan kesehatan bersama. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait