Banner v.2

Barang Bukti Hasil Razia Warga Binaan Rutan Banyumas Dimusnahkan

Barang Bukti Hasil Razia Warga Binaan Rutan Banyumas Dimusnahkan

Proses pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Banyumas, Senin (26/1).-RUTAN BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sebanyak 13 jenis barang bukti hasil penggeledahan rutin dan insidental di kamar hunian warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas dimusnahkan, Senin (26/1). Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan secara humanis, profesional, serta sesuai standar operasional prosedur. Langkah tersebut bertujuan mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Pemusnahan barang bukti tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan dan edukasi bagi warga binaan,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Banyumas, Ronitua Tambunan.

Barang bukti hasil razia tersebut di antaranya tujuh korek api, dua alat cukur kumis, satu paku, satu set kartu remi buatan, dua kaca cermin, serta tiga potongan kabel. Selain itu, petugas juga menyita satu dadu buatan, satu amplas, tiga batu baterai, satu benang, lima tali, satu patahan sikat gigi, serta tembakau bekas yang rawan digunakan kembali.

BACA JUGA:Kebun Produktif di Rutan Banjarnegara, Bekal Kemandirian Warga Binaan

Penggeledahan kamar hunian dan tindak lanjut pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR). Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemusnahan barang bukti menjadi peringatan sekaligus edukasi bagi seluruh warga binaan agar mematuhi tata tertib yang berlaku,” sambung Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto.

Menurut Anggi, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun budaya tertib dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan. Upaya ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi bertujuan menumbuhkan kesadaran bersama.

Anggi menambahkan, Rutan Kelas IIB Banyumas akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme dan integritas petugas, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. ***


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: