Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai di Purbalingga, Polisi Bidik 12 Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas
Operasi Keselamatan Candi 2026 resmi dilaksanakan di Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Kepolisian Resor Purbalingga resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 mulai Senin (2/2/2026). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari 2026 ini menjadi langkah awal kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran.
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat mengatakan, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Operasi Keselamatan Candi 2026 menyasar pelanggaran-pelanggaran yang selama ini menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan,” ujarnya usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolres Purbalingga.
Belasan pelanggaran tersebut mencakup perilaku pengguna jalan yang kerap ditemui di lapangan, mulai dari menyeberang jalan tidak pada tempatnya, kendaraan yang tidak laik jalan, hingga pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara.
BACA JUGA:Operasi Lilin Candi 2025, Polres Purbalingga Waspadai Potensi Bencana Alam
Polisi juga memberi perhatian khusus pada kebut-kebutan dan balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI maupun sabuk pengaman, hingga parkir sembarangan yang mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, penggunaan telepon genggam saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran melawan arus juga masuk dalam sasaran utama operasi.
Kompol Agus menegaskan, Operasi Keselamatan Candi bukan sekadar penindakan, tetapi menjadi bagian dari tahapan penting menuju Operasi Ketupat Candi 2026 yang akan digelar pada Maret mendatang.
“Tujuannya jelas, meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan. Ini juga sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah,” tegasnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2025 di Selabaya, Sebanyak 81 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia
Usai apel gelar pasukan, jajaran Polres Purbalingga langsung turun ke lapangan dengan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman atau depan Mapolres Purbalingga. (***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

