Uji KIR Kembali Normal, Upgrade Sistem Dishub Banyumas Rampung
Pelayanan uji KIR di Banyumas tidak hanya diikuti oleh kendaraan muda.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas memastikan pelayanan reguler uji berkala kendaraan bermotor kembali normal setelah proses upgrade sistem dari Kementerian Perhubungan RI selesai dilakukan. Sebelumnya, layanan sempat dibatasi akibat penyesuaian sistem baru.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banyumas, Arief Nur Hidayat, menjelaskan pelayanan hanya tutup satu hari pada pekan lalu. Sejak Senin (19/1) hingga Kamis (22/1), pelayanan kembali dibuka meski sempat berjalan terbatas.
“Bersama Kominfo kami berupaya semua jalan. Upgrade sistem pelayanan reguler uji jalan dan pelayanan uji juga jalan. Hari ini (Kamis) kuota kembali normal,” kata Arief.
Ia menyebutkan, kuota normal pengujian kendaraan bermotor pada Senin hingga Kamis sebanyak 60 unit untuk uji berkala reguler dan 25 unit uji ulang. Sementara pada Jumat kuota lebih sedikit, yakni 50 unit uji berkala reguler dan 25 unit uji ulang.
BACA JUGA:KIR Gratis, Kendaraan Diuji KIR Terus Merosot
“Untuk pendataan angkutan pedesaan melalui uji kelaikan masih lanjut dilaksanakan,” tegasnya.
Arief menambahkan, Banyumas menjadi salah satu daerah yang siap menerapkan sistem pelayanan uji berkala terbaru dari Kementerian Perhubungan RI. Bersama Kabupaten Banjarnegara, pelayanan uji KIR tetap berjalan dengan sistem yang telah di-upgrade.
“Yang baru di-upgrade dari pusat namanya pencetakan tanda bukti lulus uji elektronik dan sinkronisasi full cycle,” pungkas Arief. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
