Bupati Fahmi Siapkan Spot Strategis dan Berkonsep bagi Pedagang PFC
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif (kanan) didampingi Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani (kiri).-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Keresahan pedagang Purbalingga Food Center tengah bergejolak. Bertahun-tahun berdiri omset yang dihasilkan terus menurun karena sepinya pengunjung. Menanggapi hal ini Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif tengah menggodok solusi terbaik.
Bupati mengatakan sedari ia mencalonkan bupati, kondisi PFC tidak ideal sehingga harus diperbaiki. Mulai dari omset, keramaian dan kedatangan pengunjung yang nyatanya tak sesuai harapan pedagang
"Kami mencoba beberapa solusi yang memungkinkan dilakukan. Hal ini juga sudah dirapatkan bersama OPD terkait. Solusi tidak hanya bagi pedagang, masyarakat juga menginginkan kerapian dan kebersihan terus terjaga," jelas Bupati Fahmi saat dijumpai usai Rapat Paripurna, Jumat (28/11).
Bupati memberikan bocoran solusi yang akan dilakukan yakni dengan membangun spot-spot UMKM di Kabupaten Purbalingga. Spot ini ditawarkan kepada pedagang PFC untuk mengisi. Tidak sembarangan spot, menurut Bupati spot sudah dinilai starategis dari segi kelayakan dan keramaian. Konsep juga tengah digodok agar tidak asal-asalan dan lebih menarik.
BACA JUGA:Soal Polemik PKL Alun-alun, Komisi I DPRD Purbalingga Minta PFC Dibuat Lebih Menarik
Tak hanya lokasi, pedagang juga harus dipastikan benar-benar orang Purbalingga. Maka dari itu, Pemkab akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Solusi ini diutamakan bagi pedagang PFC.
"Mudah-mudahan kami targetkan ke teman-teman OPD untuk bisa direalisasikan awal tahun depan sebelum bulan Ramadhan," ungkap Fahmi.
Untuk saat ini ia menegaskan secara aturan jelas bahwa Alun-alun merupakan lokasi yang steril dari pedagang. Maka dari itu pedagang tidak dibebaskan begitu saja, pendekatan secara humanis terus dilakukan.
Terkait adanya rencana pedagang PFC mulai berdagang pada 5 Desember 2025 mendatang, bupati akan segara melakukan komunikasi dengan pedagang dan dinas terkait. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
