Banner v.2
Banner v.1

Bawaslu Purbalingga Temukan Data Pemilih TMS Saat Uji Petik Data Pemilih di Kecamatan Mrebet

Bawaslu Purbalingga Temukan Data Pemilih TMS Saat Uji Petik Data Pemilih di Kecamatan Mrebet

Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Pengalusan dan Desa Binangun.-Bawaslu Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan data calon pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Pengalusan dan Desa Binangun, keduanya di wilayah Kecamatan Mrebet, Selasa, 16 September 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan, Penanganan Pelanggaran, dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito mengatakan, dalam uji petik tersebut pihaknya memdapatkan secara data pemilih, dari Pemerintah Desa Pengalusan dan Binangun.

"Termasuk data calon pemilih yang TMS, serta data pemilih yang pindah masuk maupun keluar dari desanya," katanya, Rabu, 17 September 2025.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Purbalingga Tindaklanjuti Surat Bawaslu, Terkait Potensi Pemilih TMS Pada Pemilu Mendatang

Dia menjelaskan, temuan dari uji petik di dua desa ini, dapat merepresentasikan perbaikan data yang diperlukan. 

"Setiap perubahan data yang dihasilkan dari kegiatan ini (uji petik, red) akan secara signifikan meningkatkan kualitas DPT (daftar pemilih tetap, red) pada pemilu mendatang," jelasnya

Dia menambahkan, pihaknya berharap dengan banyaknya perubahan dan perbaikan data teridentifikasi melalui uji petik PDPB, kualitas data pemilih yang dihasilkan akan semakin baik, akurat, dan berkualitas. 

"Ini pada ujungnya akan meminimalisir potensi masalah yang timbul akibat data pemilih yang tidak valid pada hari pencoblosan nantinya," tambahnya.

BACA JUGA:Temukan Potensi Perubahan Data Pemilih Pasca Pemilu Serentak, Bawaslu Purbalingga Surati KPU

Dia mengaku, sangat menghargai komitmen dan keterbukaan Pemerintah Desa Pengalusan dan Binangun. 

Menurutnya, dukungan ini sangat vital bagi proses pengawasan Bawaslu, untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan benar dan akuntabel. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: