Banner v.2
Banner v.1

2.500 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Cilacap Jamin Gaji Minimal Rp 1,5 Juta

2.500 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Cilacap Jamin Gaji Minimal Rp 1,5 Juta

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serahkan SK PPPK paruh waktu secara simbolis kepada perwakilan peserta.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.IDPemerintah Kabupaten Cilacap resmi melantik sekitar 2.500 PPPK yang terdiri atas tenaga penuh waktu dan paruh waktu. Di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.

Hal itu menjadi komitmen Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, untuk memastikan PPPK paruh waktu menerima gaji minimal Rp 1,5 juta per bulan.

Syamsul menyebut, kebijakan ini penting untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga kependidikan dan teknis yang selama ini menerima honor sangat rendah.

"Selama ini ada guru yang hanya dibayar Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu. Sekarang minimal mereka dapat Rp 1,5 juta," ujarnya saat upacara peringatan HUT KORPRI, PGRI dan HKN di Alun - alun Cilacap, Selasa 02 Desember 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Cilacap Siapkan Rp 3,8 Miliar untuk Gaji Dasar PPPK Paruh Waktu

Standar gaji tersebut, lanjutnya, menjadi jaminan minimal yang diberikan melalui APBD. Jika ada tambahan dari sumber lain seperti dana BOS, maka total penghasilan tenaga paruh waktu bisa lebih tinggi.

Syamsul mengakui bahwa pada 2026 Pemkab Cilacap menghadapi tantangan fiskal akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

"Untuk membiayai belanja wajib saja kita masih kurang sekitar Rp 50 miliar," jelasnya.

Meski dengan kondisi seperti itu, Pemkab tetap memutuskan melanjutkan rekrutmen PPPK. Berbagai langkah efisiensi juga ditempuh, termasuk memangkas kegiatan seremonial agar alokasi anggaran tetap aman.

BACA JUGA:Soal Gaji 13 dan 14 Guru Agama di Cilacap, Guru di Bawah Kemenag Sudah Terbayar, Pemkab Masih Proses

Kemudian terkait masa kerja, Bupati menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu menjalani kontrak yang dievaluasi setiap tahun.

"Kalau PPPK penuh waktu lima tahun, yang paruh waktu memang satu tahun dan dievaluasi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, diserahkan 4 unit mobil dinas kepada UPTD YANDUKCAPIL Majenang, Sidareja, Kroya, dan Jeruklegi. memperkuat percepatan layanan administrasi kependudukan, terutama untuk kegiatan jemput bola, monitoring lapangan, dan koordinasi dengan kecamatan.

Armada tersebut diharapkan dapat meningkatkan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat terkait penerbitan dokumen kependudukan. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: