Pemerintah Kabupaten Cilacap Siapkan Rp 3,8 Miliar untuk Gaji Dasar PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK di lingkup Pemkab Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rencana pengangkatan 2.595 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cilacap mulai menuai perhatian.
Meski kebijakan ini memberi kepastian status bagi tenaga non-ASN, sejumlah pihak menilai belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan honorer daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap Bayu Prahara menjelaskan bahwa proses administrasi pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK paruh waktu masih berlangsung.
"Dari total 2.595 orang, sudah sekitar 80 persen atau 2.495 pegawai yang selesai proses pemberkasannya," ujar Bayu, Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 PPPK 2025: Pajak Ditanggung Pemerintah Pegawai Baru Juga Bisa Dapat
Sebagian besar formasi PPPK paruh waktu berasal dari tenaga teknis yang belum sempat diangkat dalam seleksi PPPK penuh waktu.
"Yang paruh waktu ini sisa dari seleksi sebelumnya. Jadi tenaga honorer yang belum terangkat akan dimasukkan dalam kategori PPPK paruh waktu," jelasnya.
Namun, Bayu mengakui bahwa penghasilan PPPK paruh waktu masih sama seperti saat mereka berstatus honorer, yakni sekitar Rp 1,5 juta per bulan tanpa tunjangan.
"Untuk sementara, penggajiannya masih setara dengan gaji pokok honorer. Belum ada tunjangan tambahan," ungkapnya.
BACA JUGA:Audiensi Dengan Bupati, Fornascap Minta Diangkat Jadi PPPK
BKPSDM memastikan kebutuhan anggaran bagi skema baru ini sudah dialokasikan dalam APBD Cilacap sebesar Rp 3,8 miliar. Dana tersebut disiapkan agar begitu NIP terbit, pegawai bisa langsung menerima gaji.
"Anggaran sudah tersedia di APBD. Jadi begitu NIP keluar, hak gaji bisa segera dibayarkan," tegas Bayu.
Meski begitu, kalangan tenaga honorer berharap ke depan ada peningkatan kesejahteraan dan penyetaraan hak antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
"Mereka sama-sama mengabdi di pelayanan publik, jadi idealnya hak dan kesejahteraannya pun bisa setara," pungkas Bayu. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


