Pemkab Cilacap Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Dana Pusat Rp 393 Miliar
Ilustrasi pelaksanaan sidang paripurna penetapan anggaran Perubahan APBD Kabupaten Cilacap tahun 2025.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan ketetapan dari Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer bagi Kabupaten Cilacap berkurang sebesar Rp 393 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan bahwa pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian terhadap rencana anggaran yang telah disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026.
Hal ini dilakukan karena pagu anggaran yang digunakan sebelumnya masih mengacu pada angka tahun 2025.
"Dana transfer ke daerah sudah pasti berkurang Rp393 miliar. Karena itu, kami sedang menyiapkan surat kepada DPRD untuk dilakukan perubahan. Saat KUAPPAS disusun, pagunya masih berdasarkan angka tahun sebelumnya," ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Syamsul menegaskan, kondisi tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Cilacap untuk melakukan penataan ulang anggaran dan memperkuat efisiensi belanja daerah. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penyesuaian tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis pada capaian kinerja.
"Dengan berkurangnya kegiatan, otomatis program dan aktivitas juga akan menurun. Karena basis tunjangan ASN adalah kinerja, maka penyesuaian perlu dilakukan agar tetap proporsional," jelasnya.
Kendati demikian, Bupati memastikan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan mengalami pemotongan anggaran.
BACA JUGA:Serapan Anggaran APBD Cilacap hingga Agustus Capai 69 Persen, OPD Diminta Melakukan Percepatan
"Saya berupaya agar tiga sektor tersebut tidak berkurang. Strategi mungkin akan diubah, dan meski kondisi defisit tidak terhindarkan, program prioritas tetap harus terlindungi," tegasnya.
Selain itu, Pemkab Cilacap juga berencana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset pemerintah yang belum produktif. Beberapa aset akan ditawarkan untuk kerja sama usaha agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
"Saya sudah menugaskan Pak Asisten dan timnya untuk menginventarisasi serta menawarkan aset-aset Pemda yang tidak produktif agar dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha," pungkas Syamsul. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

