Banner v.2

Serapan Anggaran APBD Cilacap hingga Agustus Capai 69 Persen, OPD Diminta Melakukan Percepatan

Serapan Anggaran APBD Cilacap hingga Agustus Capai 69 Persen, OPD Diminta Melakukan Percepatan

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Cilacap, Buddy Haryanto,-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap hingga Agustus 2025 masih belum mencapai target yang telah ditetapkan. Dari target serapan anggaran fisik sebesar 73 persen, hingga akhir Agustus baru terealisasi sekitar 69 persen.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Cilacap, Buddy Haryanto, menjelaskan capaian tersebut memang belum sesuai harapan. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis serapan anggaran bisa dikejar hingga akhir tahun.

"Kalau saat ini sudah mulai dilakukan percepatan, maka kami optimis hingga akhir 2025 serapan anggaran bisa mencapai 100 persen," ungkap Buddy, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, masih ada sejumlah dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cilacap yang serapan anggarannya tergolong rendah. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi capaian keseluruhan.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Gerak Cepat Tangani Kerusakan Gedung DPRD dengan APBD

"Ada beberapa OPD yang masih sangat rendah capaiannya. Kami minta agar segera dikoordinasikan dan dipercepat agar bisa terlaksana sesuai target," tegasnya.

Buddy menilai, koordinasi lintas sektor serta percepatan realisasi program fisik maupun nonfisik akan menjadi kunci untuk mengejar target serapan APBD.

"Kita juga akan terus melakukan evaluasi rutin untuk memastikan tidak ada hambatan berarti di lapangan," tandasnya. 

Serapan anggaran daerah menjadi indikator penting dalam efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan, melalui langkah percepatan yang dilakukan mulai September.

"Jika seluruh program pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarkat," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: