Ringankan Setoran, Dinhub Purbalingga Jemput Bola Uang Parkir

Ringankan Setoran, Dinhub Purbalingga Jemput Bola Uang Parkir

PEMBINAAN: Para jukir mengikuti pembinaan rutin di aula kantor Dinhub Purbalingga.-DOK AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten PURBALINGGA tetap merutinkan jemput bola penagihan retribusi parkir kepada ratusan juru parkir se Kabupaten PURBALINGGA.

"Kalau Selasa kami fokuskan jemput bola di wilayah Kecamatan Bobotsari dan Rabu di Kecamatan Bukateja," katanya, Selasa 19 Maret 2024.

Pihaknya juga mengakui, penurunan pendapatan melalui setoran bulanan parkir harus terjadi. Makanya jemput bola akan dipertahankan. 

"Justru adanya jemput bola ini meringankan beban juru parkir (Jukir) yang biasanya nunggak," jelasnya.

BACA JUGA:PAD Parkir 2024 Belum Ditetapkan, Dinhub Berharap Sama dengan Tahun Lalu

BACA JUGA:Awak Angkutan Kota Pertanyakan Retribusi Parkir Terminal Tipe B

Menurutnya, penurunan yang sangat jelas yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Alun-alun Purbalingga dan lainnya. Saat ini dengan total kisaran 300 orang juru parkir dan 300 kantong parkir se Kabupaten Purbalingga, harus terus dipacu.

"Pembinaan juru parkir terus dilakukan bertahap. Bahkan kadang secara insidental semacam sidak. Ketika ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya langsung memberikan teguran dan jika sudah sangat berat, bisa dicabut izin parkirnya," tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: