Komisi III Pantau Pembayaran THR, Diklaim Tak Ada Masalah

Komisi III Pantau Pembayaran THR, Diklaim Tak Ada Masalah

Kunjungan kerja Komisi III DPRD kabupaten Purbalingga dalam rangka pantauan pembayaran THR.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perusahaan atau pabrik di Kabupaten PURBALINGGA diklaim sudah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), sesuai aturan. 

Hal itu terungkap ketika Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga melaksanakan pantauan di sejumlah perusahaan di Kabupaten Purbalingga, Selasa, 18 April 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga Sutrisno mengatakan, pihaknya didampingi jajaran Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kunjungan kerja ke tiga perusahaan di Purbalingga.

"Yakni, PT Victoria Beauty Industrial, PT Wahana Makmur Sejahtera dan PT John Toys," katanya, Kamis, 20 April 2023.

Kunjungan kerja dilakukan untuk memastikan THR kepada para karyawan telah diberikan sesuai aturan pemerintah. 

Dia menambahkan, dari hasil kunjungan kerja di ketiga perusahaan tersebut, diketahui telah memberikan THR kepada semua karyawan sesuai dengan aturan pemerintah.

"Ketiga perusahaan tersebut sudah membayarkan THR, yakni antara tanggal 10 hingga 13 April (2023)," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinnaker, diketahui perusahaan atau pabrik lainnya juga sudah membayarkan THR sesuai aturan. Sehingga, tidak terjadi permasalahan terkait pembayaran THR. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: