Usulan Desa Kranggan Tidak Masuk SIPD dalam Musrenbang Kecamatan Pekuncen

Usulan Desa Kranggan Tidak Masuk SIPD dalam Musrenbang Kecamatan Pekuncen

Dari 16 desa yang menginput usulan pembangunannya melalui SIPD, dalam Musrenbang Kecamatan Pekuncen hari ini, Rabu (28/2) diketahui untuk Desa Kranggan usulannya tidak masuk ke dalam sistem.-Yudha Iman Primadi/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pekuncen, Rabu (28/2), usulan pembangunan dari Desa Kranggan tidak masuk kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Camat Pekuncen, Drs Rojingun, MSi mengatakan, dari 16 desa, ada satu desa yang usulan pembangunannya tidak masuk ke SIPD, yaitu Desa Kranggan. Tidak masuknya usulan dari Desa Kranggan ke SIPD disebabkan faktor jaringan di wilayah, sehingga sampai batas waktu akhir pengusulan usulan dari desa belum masuk.

"Setelah saya sampaikan kepada kepala desa, kepala desa tidak masalah. Usulan dapat disampaikan melalui jalur lainnya" katanya.

Rojingun menjelaskan, dari Kecamatan Pekuncen, salah satu pembangunan yang telah diusulkan dan belum terealisasi yaitu untuk pendopo kecamatan. Terkait pendopo kecamatan Pekuncen, sepengetahuannya sudah masuk dalam gambar perencanaan oleh dinas teknis.

BACA JUGA:DPUPR Kabupaten Purbalingga Dapatkan Usulan Kegiatan Terbanyak dalam Musrenbang

BACA JUGA:Usulan Pembangunan Fisik Dominasi Musrenbang Kecamatan

"Perencanaan pembangunan Pendopo Kecamatan Pekuncen bersama dengan rencana pembangunan sanggar Pramuka di belakang aula kecamatan. Karena fungsi sanggar yang vital untuk mendukung kegiatan Kepramukaan, lokasi kami pindahkan ke depan aula. Tahun ini sanggar sudah selesai dibangun," terang dia.

Kepala Desa Kranggan, Romli Haryadi mengatakan, satu usulan pembangunan dari Desa Kranggan yang diusulkannya yaitu pelebaran Jalan Gerilya. Jalan tersebut menjadi jalur evakuasi sejak lama. Sudah diusulkan pelebaran sejak dirinya masih menjabat sebagai kepala dusun, hingga saat ini pelebaran Jalan Gerilya belum juga terealiasasi oleh kabupaten.

"Alternatifnya dapat kami usulkan pelebaran dengan Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 250 juta," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: