Lakukan Penyerangan dengan Sajam di Lumbir, Enam Pemuda Diamankan Polisi

Lakukan Penyerangan dengan Sajam di Lumbir, Enam Pemuda Diamankan Polisi

Para pelaku penyerangan saat diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas, Minggu (18/2/2024). -HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

"Para pelaku diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: