Ditemukan Kotak Suara Rusak dalam Distribusi

Ditemukan Kotak Suara Rusak dalam Distribusi

Proses distribusi kotak suara dan logistik Pemilu 2024 ke TPS.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA menemukan ada sejumlah kotak suara yang rusak dalam pendistribusian, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA ke masing-masing kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad kepada Radarmas.

"Kami menemukan ada sejumlah kotak suara yang rusak dalam proses distribusi ke kecamatan," katanya.

Dia menyebutkan, temuan kotak suara rusak tersebut ada di kecamatan Kertanegara, Purbalingga, Padamara, serta sejumlah kecamatan lainnya.

BACA JUGA:Longsor di Desa Sirau, Distribusi Logistik Pemilu 2024 Terancam Terhambat

Kotak suara tersebut, rusak karena terkena air hujan saat distribusi. Sehingga, kotak suara tersebut tak bisa digunakan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024.

 "Kotak suara yang rusak tersebut, kemudian dilakukan penggantian oleh KPU Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Proses penggantian kotak suara tersebut, disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan personel pengamanan dari Polri dan TNI.

Menurutnya, penggantian kotak suara tersebut diperbolehkan sesuai regulasi yang ada. 

BACA JUGA:Rawan Bencana di Musim Penghujan, Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Purbalingga Jadi Perhatian Khusus

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari mengakui, adanya sejumlah kotak suara yang rusak tersebut. Namun, sudah diatasi dengan penggantian kotak suara baru.

"Kami melakukan penggantian, agar tak muncul permasalahan saat pemungutan suara. Penggantian juga disetujui dan disaksikan langsung oleh Bawaslu," jelasnya.

Dia menyebutkan, kotak suara tersebut rusak karena terkena air hujan saat proses distribusi dari gudang KPU Purbalingga ke PPK di Kecamatan.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan Radarmas di lapangan, diketahui kotak suara sudah mulai didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa, 13 Februari 2024. Distribusi dilakukan dari PPS di kelurahan dan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: