Kecamatan Lumbir Tunggu Sampai 11 Tahun untuk Pembangunan Pasar Pemda

Kecamatan Lumbir Tunggu Sampai 11 Tahun untuk Pembangunan Pasar Pemda

Di wilayah Kecamatan Lumbir belum berdiri pasar Pemda.-Yudha Iman Primadi/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kecamatan Lumbir menjadi salah satu wilayah di Banyumas yang belum memiliki Pasar Pemda.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Gesang Tri Joko, SSos MSi mengatakan, pembangunan Pasar Pemda di kecamatan yang belum memiliki Pasar Pemda, direncanakan untuk puluhan atau belasan tahun yang akan datang. Seperti di Kecamatan Lumbir belum ada Pasar Pemda disana.

"Jika Pemda mau membangun pasar di sana (Lumbir) sah-sah saja, karena memang sebaran Pasar Pemda perlu ditambah," katanya.

Dia juga menekankan pentingnya kehadiran pasar Pemda untuk memfasilitasi transaksi jual beli, agar masyarakat tidak kesulitan. Perlu diperhatikan, dalam kajian membangun Pasar Pemda di satu kecamatan, dan salah satu desanya memiliki Pasar Desa, maka perlu dilakukan konsolidasi.

BACA JUGA:Perluasan Pasar Ajibarang Wajib Izin AMDAL

BACA JUGA:Rusak Parah, Perbaikan Atap Pasar Cilongok Dilaksanakan Bulan Ini

"Bisa saja pedagang yang awalnya berjualan di pasar desa lalu masuk semua ke pasar Pemda. Justru bisa terjadi konflik," terang dia.

Dia melanjutkan, sampai saat ini untuk pembangunan pasar Pemda di kecamatan Lumbir belum ada kajian. Pihaknya sebatas hanya mendata sebaran kecamatan yang ada pasar Pemda. Disinggung mengenai sebaran pasar Pemda di Kota Purwokerto, dipastikannya pada empat kecamatan mulai utara hingga selatan semua sudah ada.

"Untuk membeli kebutuhan pokok, kasihan masyarakat kalau tidak ada pasar Pemda. Pemerintah perlu hadir. Jika nanti
nya ada kajian penambahan pasar Pemda, Dinperindag tentu dilibatkan," pungkas Gesang. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: