Memasuki Hari Tenang Pemilu, Bawaslu Cilacap Mulai Tertibkan APK

Memasuki Hari Tenang Pemilu, Bawaslu Cilacap Mulai Tertibkan APK

Petugas PTPS saat menertibkan banner milik parpol atau caleg yang terpasang di wilayah Kecamatan Maos, Minggu (11/2/2024).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap memasuki hari tenang Pemilu 2024, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara bertahap di masing-masing kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Soim Ginanjar kepada Radarmas mengatakan, jadwal penurunan APK dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan dimulai sejak tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.

"Sesuai jadwal, tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 merupakan masa tenang, kita akan pastikan tidak ada lagi yang berkampanye," katanya, Minggu (11/2/2024).

Soim menegaskan, selain penurunan APK, Bawaslu Kabupaten Cilacap akan memperketat pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran kampanye yang terjadi pada saat masa tenang.

BACA JUGA:Tembok Toko Fotokopi di Jalan S Parman Cilacap Roboh, Satu Balita Meninggal Dunia

BACA JUGA:Bencana Tanah Bergerak, 9 Rumah Rusak Belasan Warga di Boja, Cilacap Terpaksa Mengungsi

"Kita akan libatkan semua unsur di Bawaslu untuk memperketat pengawasan hingga ke tingkat Pengawas TPS," lanjutnya.

Dalam hal itu, Bawaslu sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik terkait selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye. Kemudian kami mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang.

"Kita minta pelaksana, peserta atau tim Kampanye Pemilu Tahun 2024 tidak melanggar masa kampanye, menertibkan atribut serta menutup akun media sosial yang telah didaftarkan ke KPU," tandasnya.

Selain itu Bawaslu Kabuapaten Cilacap akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan serta Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai kunci untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: