Gafatar Dipastikan Menyimpang

Gafatar Dipastikan Menyimpang

Hasil Investigasi Bakorpakem JAKARTA—  Nasib Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bakal tamat. Pasalnya, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) telah menyelesaikan investigasi terkait ideologi Gafatar. Hasilnya, lembaga yang dibentuk Ahmad Musadeq tersebut dipastikan menyimpang dari ajaran pokok, yakni Islam. Rencananya, hasil investigasi tersebut kemudian dijadikan rekomendasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga, setelah MUI menganalisanya, maka ketua MUI bisa mengeluarkan fatwa melarang Gafatar. Kemungkinan besar, fatwa MUI itu akan turun pada akhir bulan ini. Direktur Sosial Budaya Mabes Polri Brigjen Bambang Sucahyo menjelaskan, bila fatwa MUI itu sudah dikeluarkan, maka saat itu pula akan Polri bisa bergerak. Fatwa MUI yang menyebutkan bahwa Gafatar itu sesat dan terlarang yang akan menjadi pijakan awal bagi Polri untuk mengusut kasus tersebut. Kemungkinan besar bisa menggunakan pasal 156 KUHP terkait penodaan agama. ”Pasal ini juga yang dulu diterapkan pada Ahmad Musadeq saat kasus pertamanya,” ujarnya ditemui setelah rapat (Bakorpakem) kemarin. Jeratan pidana ini tidak hanya pada Ahmad Musadeq. Namun, juga akan diterapkan pada para petinggi Gafatar yang lainnya. Tentunya, Polri juga akan mencari bukti yang lebih dalam terkait penodaan agama tersebut. ”Jadi, kuncinya ada pada fatwa dari MUI. Tanpa fatwa itu tentunya, kami hanya menjerat dengan pasal penculikan, seperti yang terjadi di Jogjakarta,” tuturnya. Untuk bisa sampai pada penegakan hukum pada Ahmad Musadeq, Polri saat ini telah bersiap-siap. Salah satunya, dengan memantau keberadaan Ahmad Musadeq. Hal itu dilakukan karena Polri tidak ingin kehilangan jejak dari mantan terpidana yang sempat mengaku menjadi nabi tersebut. ”Tempat keberadaannya telah diketahui kok,” terangnya. Setelah kasusnya mulai ditangani Polri, tentu aka nada pencekalan terhadap Musadeq. Hal itu dilakukan agar Musadeq tidak bsia kabur. ”Pencekalan otomatis mengikuti saat sudah jelas statusnya,” paparnya jenderal bintang satu tersebut. Penegakan hukum yang akan dilakukan pada Musadeq dan petinggi Gafatar sebenarnya bukan senjata utama dari Bakorpakem.     Anggota Bakorpakem dari Polri tersebut menuturkan bahwa ada langkah lain yang dilakukan untuk bisa menumpas seluruh gerakan Gafatar dan menyadarkan pengikut Musadeq. Yakni, mewajibkan Musadeq untuk membuat pengakuan bahwa dirinya berbohong dalam mengajarkan pemahamannya. ”Formula seperti ini yang dibahas dalam rapat Bakorpakem tadi,” paparnya. Pengakuan berbohong itulah yang diharapkan membuat para pengikut Gafatar menjadi sadar. Sehingga, mereka bisa kembali ke jalan lurus. ”Buah pikiran adanya pengakuan berbohong ini karena Musadeq sudah pernah dipidana karena kasus yang sama,” terangnya. Bila, pemerintah hanya menerapkan hukuman yang lebih berat, hal itu hanya berdampak pada Musadeq. Namun, keyakinan dari para pengikutnya tidak berubah. ”Kalau Musadeq sendiri yang mengakui kalau berbohong, tentu potensi pengikutnya akan sadar menjadi lebih tinggi,’ tegasnya. Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisma menuturkan, hasil dari investigasi Bakorpakem pada Gafatar ada lima poin. Yakni, Gafatar yang menyatakan sebagai ormas ternyata menjalankan kegiatan agama yang terindikasi melenceng, Gafatar merupakan metamorfosa Al Qiyadah Al Islamiyah yang telah dilarang, Musadeq disebut sebagai mesias (orang terpilih atau nabi) dan pergerakan Gafatar mencontoh Islam, namun hanya sebagian, seperti konsep hijrah. ”Dengan empat poin tersebut, maka poin terakhirnya, Bakorpakem meminta pada MUI untuk menerbitkan fatwa terhadap Gafatar. Harapannya, dalam fatwa itu Gafatar akan disebut menyimpang dari ajaran agama pokok, Islam,” tuturnya. Begitu keluar fatwa dari MUI tersebut, maka status dari Gafatar sudah terang benerang. Yakni, kelompok tersebut merupakan aliran sesat. ”Untuk seluruh pengikutnya, tentu diharapkan tidak lagi mengikuti dan menjalankan kegiatan Gafatar,” paparnya. Sementara Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya menuturkan, permasalahan Gafatar ini kemungkinan besar selesai bulan ini. Sebab, awal pecak depan komisi pengkajian akan melaporkan hasil investigasi Bakorpakem. ”Setelah itu, Ketua MUI akan meminta komisi fatwa untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Ini akan cepat kelar akhir bulan ini, ya pecan depan bisa juga,” terangnya. Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan, langkah pertama yang ditempuh pemerintah adalah menghentikan segala aktivitas Gafatar. Sebab itu, Mendagri Tjahjo Kumolo maupun Jaksa Agung M. Prasetyo sudah diperintahkan untuk berkoordinasi. ‘’Sebagai organisasi, dia (Gafatar) harus dibubarkan,'' kata JK di Kantor Wakil Presiden kemarin (21/1). JK menyebut, meski diketahui bahwa Gafatar tidak terdaftar sebagai organisasi massa (Ormas) di Kemendagri, pembubaran yang dimaksudkan adalah membekukan segala aktivitas, termasuk di perkampungan kelompok tersebut di Kalbar. ''Karena dia (Gafatar) melanggar aturan-aturan umum,'' katanya. Meski demikian, JK mengatakan bahwa aksi anarkis warga masyarakat terhadap eks anggota Gafatar tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, yang harus diprioritaskan sekarang adalah bagaimana membimbing eks anggota Gafatar agar bisa kembali insyaf ke jalan yang benar. ''Itu tugas majelis ulama (MUI, Red) juga para dai,'' ucapnya. Sebagaimana diketahui, Gafatar yang menganut ajaran Millah Ibrahimiyah yang diusung mantan terpidana kasus nabi palsu Ahmad Musaddeq, menggabungkan ajaran agama Islam, Kristen, dan Yahudi yang diturunkan kepada keturunan Nabi Ibrahim. Menurut JK, masyarakat harus menghargai niat para eks anggota Gafatar yang ingin kembali ke jalan lurus. Apalagi, jika mereka sudah menyatakan minta maaf, bertobat, bahkan kembali mengucap kalimat Syahadat. ''Tuhan saja menerima tobat, masa kita tidak mau (memaafkan),'' ujarnya. Karena itu, JK meminta agar masyarakat tidak lagi membenci eks anggota Gafatar karena mereka justru korban akibat kurangnya pemahaman agama Islam. Dengan begitu, proses pengembalian mereka ke kampung halaman bisa berjalan lancar. ''Makanya harus dilindungi juga,'' katanya. (owi/agm/idr) Judul Sambu: Wapres: Bekukan Aktivitas Gafatar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: