Tahun Ini, Pindah KK Untuk PPDB, Keluarga Inti Harus Ikut Pindah

Tahun Ini, Pindah KK Untuk PPDB, Keluarga Inti Harus Ikut Pindah

JFT Widya Prada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purnomo Hesti. -AAM JUNI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini akan menerapkan beberapa format baru. Salah satunya, untuk pindah kartu keluarga (KK) yang diakui adalah anak yang betul-betul satu KK dengan keluarga inti. 

"Tahun-tahun sebelumnya masih ada akal-akalan orang tua misal pindah penduduk, mestinya dengan orang tua. Tidak anaknya pindah sendiri ikut KK saudaranya," kata 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui JFT Widya Prada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purnomo Hesti. 

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Wika Masih Tak Sesuai Target

Ia menuturkan, hal tersebut menjadi salah satu evaluasi penerimaan peserta didik baru tahun lalu. Soal pindah KK tanpa keluarga inti ia sebut, sebagai salah satu bentuk kecurangan.

"Kita melihat fakta. Kalau saya mengatakan salah satu bentuk kecurangan orang tua," paparnya. 

Evaluasi berikutnya, adalah soal nilai rapor anak. Pihaknya bakal membuat skema passing grade, agar nilai yang dikeluarkan sekolah itu sesuai dengan kemampuan anak. 

BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Angin di Padamara, Rumah Tertimpa Pohon dan Tiang Telepon Roboh

"Ini akan kita edukasi ke SD agar passing grade yang sama. Misal nilainya harusnya 7 sesuai kemampuan, tapi di sekolah lain dinilai 9 akan kita edukasi terkait standar," jelasnya. 

Untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahun ini akan dibuka bulan Juni nanti. Meski begitu, dari sekarang pihaknya sudah mempersiapkan apa saja yang diperlukan. 

"Kendalanya di NIK tahun kemarin begitu klik NIK tidak bisa muncul data karena tidak diberi keleluasaan untuk data dari Kemendagri. Tahun ini kita upayakan bisa," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: