Satu Data Purbalingga Ditarget Februari Rampung

Satu Data Purbalingga Ditarget Februari Rampung

Penjelasan : Kepala Dinkominfo Purbalingga Jiah Palupi saat memberikan penjelasan saat evaluasi satu data.-Dinkominfo Purbalingga untuk Radarmas -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sistem satu data Kabupaten Purbalingga tahun 2018-2023 dari semua organisasi pemerintah daerah (OPD) belum rampung. Semua data OPD yang diolah oleh Dinkominfo Purbalingga harus rampung Februari 2024.

Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, Selasa 23 Januari 2024 menjelaskan, saat ini ada data tahun 2023 yang masih harus diserahkan OPD ke satu data. Data 5 tahunan itu seperti data kependudukan, sosial dan lainnya.

"Kami terus dorong para operator di OPD segera menyetorkan data. Tentunya sesuai prosedur yang ada. Prinsipnya semua sudah tersosialisasikan," kata Jiah didampingi Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi Statistik dan Persandian, Sapto Suhardiyo, saat Evaluasi Implementasi Prinsip SDI Dan Progress Upload Data Di Portal Satu Data Purbalingga, Selasa 23 Januari 2024, di Ruang Ardi Lawet Kantor Setda Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan evaluasi Satu Data Indonesia (SDI), memiliki tujuan untuk mengukur sejauh mana OPD telah mematuhi prinsip Satu Data. Kemudian mengidentifikasi area perbaikan dan mendorong peningkatan dalam pengelolaan data di Kabupaten Purbalingga secara berkelanjutan. 

BACA JUGA:Skor Kematangan Satu Data Indonesia di Purbalingga berada Diatas Rata-rata Jawa Tengah

BACA JUGA:Tigkatkan Kualitas Satu Data, OPD Wajib Sajikan Data Valid

Ia berharap diseminasi data di Portal Satu Data bisa sesuai dengan Prinsip SDI dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Untuk kualitas data yang dibutuhkan memenuhi prinsip data yang berkualitas seperti memenuhi standar data, mudah dibagi pakaikan antar pengguna data, serta memiliki metadata," rincinya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: