Ngaku Ditipu hingga Rp923 Juta, Oknum Pengacara Purwokerto Dipolisikan

Ngaku Ditipu hingga Rp923 Juta, Oknum Pengacara Purwokerto Dipolisikan

Rikam (tengah) didampingi Penasihat hukumnya saat mendatangi Sat Reskrim Polresta Banyumas, Rabu (17/1/2024). -AHMAD ERWIN/RADARMAS-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: