Kades Ratamba Datangi BPBD Banjarnegara, Berharap Relawan Kembali Bantu Lokasi Bencana

Kepala Desa Ratamba Bersama dengan BPBD Banjarnegara, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda didampingi Camat Pejawaran saat menemui relawan di Kantor BPBD Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Aksi #SaveRelawanBanjarnegara masih berlanjut, menyebabkan penanganan korban bencana di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, terhambat. Aksi ini dipicu unggahan seorang warga di media sosial yang dianggap menyinggung para relawan, hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Para relawan menuntut pemilik akun untuk meminta maaf secara terbuka dan mencabut laporannya. Namun, hingga kini belum ada titik temu, membuat para relawan enggan kembali membantu di lokasi bencana.
Kepala Desa Ratamba, Juniawan mengungkapkan, kekhawatirannya atas dampak aksi ini terhadap warga terdampak. Ia, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, mendatangi BPBD Banjarnegara untuk mencari solusi.
“Atas nama pribadi dan pemerintah desa, saya meminta maaf atas tindakan warga kami yang sempat membuat para relawan sakit hati. Kami sangat membutuhkan kehadiran mereka karena tanpa relawan, kami kesulitan menangani dampak bencana, terutama dalam pembongkaran rumah dan distribusi logistik,” ujar Juniawan.
BACA JUGA:Relawan Banjarnegara Diminta Tetap Solid, Kapolres dan Dandim Berkomitmen Selesaikan Masalah
BACA JUGA:Pabrik Bata Ringan di Banjarnegara Akan Serap Ratusan Tenaga Kerja
Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Banjarnegara, Tursiman menegaskan, BPBD akan tetap menurunkan timnya ke lokasi bencana, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk memaksa para relawan kembali.
“Kami tidak bisa memaksa relawan. BPBD akan berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat terdampak. Namun, kami juga merasakan betul peran besar relawan dalam penanganan bencana. Aksi ini jelas menghambat proses pemulihan di Banjarnegara,” tegasnya, Selasa (25/2/2025).
Meskipun demikian, BPBD tetap akan memberikan pendampingan kepada warga sesuai permintaan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
“Sebagai institusi pemerintah, kami akan terus hadir untuk membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan korban dan pembangunan hunian tetap (huntap). Kami juga menghormati keputusan para relawan dan berharap masalah ini bisa segera diselesaikan,” pungkas Tursiman. (jud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: