Hingga Hari Ketujuh Sorlip di Purbalingga, Kerusakan Didominasi Surat Suara DPD RI

Hingga Hari Ketujuh Sorlip di Purbalingga, Kerusakan Didominasi Surat Suara DPD RI

Pengawasan sorlip surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan Bawaslu kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hingga hari ketujuh pelaksanaan sortir dan lipat (sorlip) surat suara tahap kedua, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Total surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang sudah terlipat adalah sebanyak 1.920.449 lembar. Sedangkan, surat suara yang tersortir atau ditemukan rusak sebanya 2.281 lembar.

Hal itu diungkapkan oleh Teguh Irawanto, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, yang melakukan pengawasan sorlip di Gudang Logistik KPU Kabupaten Purbalingga di Bukateja.

"Kami melaksanakan pengawasan untuk memastikan tak ada pelanggaran dalam proses sortir dan lipat surat suara," katanya, Kamis, 11 Januari 2024.

Dijelaskan, dalam pengawasan diketahui ada 1.920.449 lembar yang sudah terlipat dan surat suara yang tersortir atau ditemukan rusak sebanyak 2.281 lembar.

BACA JUGA:Baru Datang, Surat Suara Pilpres dan DPD Tunggu Sorlip

BACA JUGA:Per Orang Mampu Sorlip 900 Lembar Surat Suara

Yakni, terdiri surat siara DPR RI sebanyak 790.882 lembar, yang sudah terlipat dan yang rusak atau tersortir sebanyak 607 lembar. Surat suara DPRD Provinsi sudah terlipat sebanyak 791.087 lembar dan rusak sebanyak 664 lembar.

Sedangkan surat suara DPD RI yang sudah terlipat sebanyak 338.480 lembar dan ditemukan rusak sebanyak 1.610 lembar.

Selain mengawasi sorlip surat suara, sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga mengawasi langsung serah terima dan bongkar kelengkapan logistik Pemilu 2024. Yakni, berupa formulir C hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI Dapil 7 dan DPRD Provinsi Dapil 10.

Mukhammad Wakhiddin, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengatakan,  pengawasan tersebut dalam rangka memastikan ketepatan jumlah, kualitas dan spesifikasi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan terkait.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purbalingga Temukan 87 Surat Suara Rusak Pada Hari Pertama Sorlip

BACA JUGA:Sorlip Surat Suara Ditarget Rampung Sepekan

Wawan Eko Mujito, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga menambahkan,  pengawasan dilakukan untuk meminimalisir potensi kecurangan yang mungkin muncul selama proses pengadaan. 

Menurutnya, bentuk potensi kecurangan yang dihindari dan diawasi tersebut misalnya seperti pencetakan melebihi jumlah yang ditentukan, perusakan kelengkapan logistik oleh pihak tak bertanggung jawab, dll.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: