Bawaslu Cilacap Buka Pendaftaran Untuk Pengawas TPS, Dibutuhkan 5.000 Orang

Bawaslu Cilacap Buka Pendaftaran Untuk Pengawas TPS, Dibutuhkan 5.000 Orang

Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten CILACAP membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dimana jika mengacu dengan jumlah TPS maka dibutuhkan sekitar 5000 orang untuk menjadi petugas PTPS.

Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar mengatakan, pendaftaran dimulai pada Selasa (2/1/2024) hingga Sabtu (6/1/2024), para pendaftar dipersilahkan mendatangi kantor Panwascam setempat.

"Kita sudah mulai buka pendaftaran sejak Selasa (2/1/2024) kemarin, kebutuhan disesuaikan dengan TPS di masing-masing wilayah," katanya, Rabu (3/1/2024).

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masing-masing desa maupun kelurahan, dengan memasang pengumuman melalui berbagai platform media sosial, cetak bahkan pengumunan secara langsung.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Bakal Kembangkan Segara Anakan di 2024

BACA JUGA:Musim Hujan, BPBD Cilacap Siaga Banjir dan Tanah Longsor

"Kita secara masif bergerak melakukan pengumuman, kemudian akan selalu kita update melalui akun medsos Bawaslu Cilacap," lanjutnya.

Meski demikian, Soim mengakui passing grade persyaratan untuk menjadi PTPS dinilai cukup tinggi sehingga dikhawatirkan kuota kebutuhan PTPS tidak terpenuhi selain itu sudah banyak yang terserap menjadi petugas Pemilu atau petugas Partai.

"Kalau melihat kebutuhan pastinya sesuai TPS akan tetapi kondisinya saat ini sudah banyak yang terserap untuk kepentingan Pemilu, kita khawatir kuota tidak terpenuhi tapi hal itu sedang kita kaji ulang," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: